Berita Utama, Lebak

Warga Huntara Lebakgedong Tuntut Kepastian Huntap

Puluhan warga Hunian Sementara (Huntara) korban banjir bandang 2020 di Kampung Lebakgedong, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, mendatangi Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah untuk menuntut kepastian pembangunan hunian tetap (huntap), Rabu (3/12/2025). Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lebak ke-197.

Berita Utama, Lebak

Bupati Lebak Lantik Drs. Halson Nainggolan sebagai Penjabat Sekda

Lebak, BantenGate.id– Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya resmi melantik Drs. Halson Nainggolan, M.Si., Kepala BPKAD Lebak, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, menggantikan Ir. H. Budi Santoso, Ap. M.Si. yang sebelumnya dilantik Gubernur Banten menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Provinsi Banten.

Berita Utama, Lebak, Nasional, Pandeglang, Serang, Tangerang

Repan, Pemuda Baduy Jero: Berjalan Ratusan Kilometer untuk Hidup, Dirampok di Ibu Kota dan Ditolak Rumah Sakit

Rangkasbitung, BantenGate.id —Repan bukan pemuda biasa. Di usianya yang baru 16 tahun, ia telah menempuh perjalanan hidup yang tak ringan — berjalan kaki ratusan kilometer dari kampungnya di pedalaman Baduy Jero (Baduy Dalam), Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menuju Jakarta untuk mencari napkah dengan cara berjualan madu.

Berita Utama, Lebak

Bupati Lebak Hasbi Jayabaya Raih Penghargaan Kepala Daerah Kolaboratif

Lebak, BantenGate.id– Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Banten. Dalam ajang Kabar Banten Awards 2025, ia dinobatkan sebagai Kepala Daerah Kolaboratif atas kepemimpinannya yang dinilai mampu membangun sinergi dan kerja sama lintas sektor demi kemajuan Kabupaten Lebak.

Berita Utama, Lebak, Pandeglang, Serang, Tangerang

H.Sukanta, Ketua SABAKI: Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Lebak, BantenGate.id–Bagi masyarakat di Banten Kidul,  hukum adat bukan sekadar entitas budaya, melainkan bagian dari sejarah panjang bangsa Indonesia yang telah lebih dulu hadir sebelum republik berdiri. Karena itu, sudah seharusnya RUU Masyarakat adat segera disyahkan. Negara harus hadir memberikan perlindungan dan pengakuan yang setara melalui payung hukum nasional.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.