Disbudpar Lebak Tegur Pengelola Homestay Kampung Landeuh Usai Viral Keluhan Pengunjung Saba Baduy

Disbudpar Lebak Tegur Pengelola Homestay Kampung Landeuh Usai Viral Keluhan Pengunjung Saba Baduy
Home Stay Kampung Lebak Landeuh, Desa Bojongmenteng.--( Foto: ist)

Lebak, BantenGate.id – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak, Yosep Mohamad Holis, menegur pengelola YBM PLN Homestay di Kampung Landeuh, Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menyusul viralnya keluhan pelayanan dari rombongan 64 siswa di media sosial yang akan saba budaya ke perkampungan masyarakat adat Baduy.

Yosep meminta pengelola memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, mulai dari proses penerimaan dan penempatan tamu, komunikasi terkait pemesanan kamar, hingga penanganan gangguan fasilitas.

“Kami sudah menegur pihak pengelola Home Stay Kampung Landeuh. SOP-nya harus diperbarui. Selain itu, memberikan penjelasan yang lengkap kepada para tamu yang akan penginap. Selain itu, bangun komunikasi yang baik,” kata Yosep kepada wartawan Jumat (9/10/2026).

Menurut Yosep, persoalan tersebut diduga dipicu miskomunikasi antara pengelola dan pengunjung, selain kendala pelayanan serta fasilitas. Namun, ia mengakui belum mengonfirmasi seluruh keterangan dari pihak-pihak terkait sehingga kronologi kejadian belum dapat dipastikan secara menyeluruh.

Ia menegaskan, pengelola perlu menyampaikan informasi secara jelas mengenai prosedur penempatan kamar sesuai pemesanan. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman, terutama bagi pengunjung yang telah menempuh perjalanan jauh.

“Namanya hotel atau homestay, mungkin ada satu atau dua hal yang kurang pas. Dari informasi yang saya terima, intinya ada salah komunikasi,” ujarnya.

Yosep mengatakan, pihaknya juga menerima informasi mengenai gangguan pasokan air dan listrik yang sempat padam. Meski demikian, ia belum dapat memastikan penyebab maupun kronologi lengkap kejadian tersebut.

Ia mengaku belum menguasai data terperinci mengenai jumlah kamar dan besaran tarif yang berlaku di penginapan itu. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai standar tarif dan tata kelola usaha akomodasi, ia menyarankan agar dilakukan konfirmasi kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau asosiasi homestay setempat.

Keluhan Check-in hingga Tarif

Dalam unggahannya di media sosial, Dira Mpo Dira, mengeluhkan proses masuk kamar atau check-in yang disebut memakan waktu hingga dua jam. Ia juga menyoroti gangguan listrik yang menyebabkan pendingin ruangan atau AC tidak berfungsi. Selain itu, dalam medsos tersebut juga menyebut tarif satu unit homestay mencapai Rp1,75 juta dengan kapasitas delapan orang. Menurut dia, biaya tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima rombongannya.

Di tengah polemik pelayanan tersebut, persoalan lain turut mencuat setelah nama Baduy dikaitkan dengan keluhan pengunjung.

Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, kepada BantenGate.id, menegaskan, bahwa persoalan pelayanan Home Stay Kampung Lebak Landeuh, tidak ada hubungannya dengan masyarakat Baduy atau pemerintahan Desa Kanekes.

“Eta mah  urusan usaha, teu aya hubungan jeung masyarakat adat Baduy atawa pamarentahan Desa Kanekes,”tegas Jaro Oom.

Jaro Oom menegaskan, Kampung Landeuh berada di Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, yang berdekatan dengan kawasan permukiman masyarakat Baduy. Namun, penginapan tersebut tidak berada di bawah pengelolaan Pemerintah Desa Kanekes maupun otoritas masyarakat adat Baduy.

Kampung Landeuh menjadi salah satu bagian dari ekosistem pariwisata Kabupaten Lebak. Selain menyediakan tempat menginap, kawasan tersebut memiliki program edukasi dan kegiatan yang melibatkan masyarakat Baduy yang kurang beruntung secara sosial-ekonomi.

Perwakilan manajemen YBM PLN Homestay Kampung Lebak Landeuh, Salman, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi pelayanan setelah keluhan rombongan siswa menjadi perhatian publik.

Salman mengatakan, manajemen telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pengunjung melalui pesan WhatsApp.

Pengelola juga akan melakukan evaluasi mencakup prosedur penerimaan tamu, komunikasi mengenai pemesanan dan penempatan kamar, serta penanganan gangguan fasilitas agar kejadian serupa tidak terulang.—(red)

Pos terkait