Forkonas PP DOB Jajaki Audiensi dengan Dirjen OTDA, Bahas Solusi atas Moratorium Pemekaran Daerah

Jakarta, BantenGate.id Forum Komunikasi Nasional Daerah Otonomi Baru (Forkonas  PP DOB) terus mengintensifkan langkah advokasi untuk mendorong percepatan pemekaran wilayah di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Ketua Harian Forkonas, Majedi Darham, didampingi Sekjen Abdurahman Sang dan jajaran pengurus lainnya, melakukan pertemuan silaturahmi dengan jajaran Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,  Senin (16/6/2025).

Pertemuan ini diterima oleh Kasubdit Penataan Daerah Wilayah II, Agus Salim, S.H., M.AP, serta Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Valentinus Sudarjanto Sumito, S.IP., M.Si.

Ketua Bidang Konsolidasi Forkonas PP DOB, H. Akhmad Jajuli, menjelaskan,  bahwa pertemuan awal ini membahas sejumlah isu krusial yang selama ini menjadi kendala dalam proses pemekaran, termasuk alasan moratorium yang kerap dikaitkan dengan keterbatasan anggaran negara.

Dalam pertemuan pendahuluan tersebut, Forkonas menyampaikan rencana untuk menggelar audiensi resmi dengan Dirjen OTDA, Dr. Akmal Malik, M.Si, yang dijadwalkan berlangsung pada awal Juli 2025.

“Forkonas akan bersikap proaktif dengan menyiapkan data-data strategis terkait Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) serta menawarkan berbagai alternatif solusi atas hambatan fiskal yang dihadapi pemerintah pusat,” kata jajuli.

Akhmad  Jajuli menjelaskan, menanggapi hal tersebut, Direktur Penataan Daerah, Valentinus Sumito, mendorong Forkonas agar menghadirkan perwakilan kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD dari wilayah pengusul CDOB dalam audiensi resmi nanti. Kehadiran mereka dinilai penting untuk memperkuat legitimasi dan dukungan politik terhadap proses pemekaran.

Selain merancang pertemuan dengan Ditjen OTDA, Forkonas juga berencana mengajukan audiensi dengan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas dalam waktu dekat. Tujuannya adalah membangun komunikasi lintas sektor guna menyelaraskan kebijakan pemekaran dengan kondisi fiskal nasional serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).—(red)

Pos terkait