Lebak, BantenGate.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menggelar Forum Komunikasi Publik membahas rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak, Selasa (11/11/2025).
Forum ini menjadi wadah dialog antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat terkait rencana penataan PKL yang selama ini berdagang di ruas Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Tirtayasa, serta pelataran Pasar Rangkasbitung, yang akan direlokasi ke Pasar Semi Modern Rangkasbitung 24 jam. Di tempat baru ini, para pedagang disediakan fasilitas seperti; meja dagang gratis, bebas sewa dan retribusi selama tahun pertama.
Kegiatan dihadiri ratusan wartawan, organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), unsur TNI–Polri, serta berbagai instansi di lingkungan Pemkab Lebak. Forum ini juga menjadi ajang sosialisasi menjelang pelaksanaan penataan PKL yang dijadwalkan pada 17 November 2025 mendatang.
Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi Pemkab Lebak, Azis Suhendi, menjelaskan bahwa penataan PKL bukan sekadar relokasi, melainkan langkah strategis untuk menata wajah kota sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang.
“Program ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah saja, tapi perlu kolaborasi semua unsur,” ujar Azis.
Azis menyebut, Pemkab Lebak telah melakukan lebih dari 15 kali sosialisasi dan dialog publik untuk menyamakan persepsi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
“Menempatkan pedagang bukan sekadar objek pemindahan, tapi subjek pembangunan. Kami ingin pedagang bisa naik kelas,” tegasnya.

Menurut Azis, penataan ini juga mempertimbangkan kapasitas Pasar Rangkasbitung yang sudah melebihi daya tampung. Selain itu, kesiapan Stasiun Rangkasbitung yang akan beroperasi penuh pada Desember 2025, dengan kapasitas penumpang mencapai 85.000 orang per hari, menjadikan penataan kota semakin mendesak.
Sebagai bagian dari solusi, Pemkab Lebak menyiapkan fasilitas bagi pedagang yang direlokasi ke Pasar Semi Modern Rangkasbitung 24 jam, termasuk meja dagang gratis serta bebas sewa dan retribusi selama tahun pertama.
“Kami ingin memberi solusi, bukan hanya memindahkan. Sambil berjalan, kita perbaiki dan benahi bersama,” kata Azis.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Orok Sukmana, menegaskan pentingnya forum publik untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan pedagang.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyatukan pemahaman bahwa penataan PKL di Rangkasbitung bukan tindakan sepihak, tetapi langkah bersama demi keteraturan kota,” ujarnya.
Sementara, Ketua Paguyuban PKL Rangkasbitung, Dedi, berharap proses relokasi dapat berjalan aman dan lancar.
“Yang penting koordinasi antara pedagang dan pemerintah harus terus dijaga agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” katanya.
Salah satu peserta forum, Lukman Nulhakin, mengapresiasi langkah pemerintah dalam penataan kawasan PKL, namun ia juga menyoroti persoalan parkir dan drainase di Jalan Sunan Kalijaga.
“Penataan jangan hanya fokus pada relokasi PKL, tapi juga perhatikan drainase agar tidak timbul genangan air saat hujan,” ujarnya.(red)








