GAMMA Minta BGN Audit Dapur SPPG di Lebak, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Standar Kelayakan SPPG

GAMMA Minta BGN Audit Dapur SPPG di Lebak, Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Standar Kelayakan SPPG

Jakarta, BantenGate.id – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak, Banten, mengajukan permohonan audiensi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat. Langkah tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi mengenai proses verifikasi dan survei lapangan terhadap sejumlah dapur renovasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di Kabupaten Lebak.

Surat permohonan audiensi itu dilayangkan pada Senin (29/6/2026). GAMMA menilai perlu adanya penjelasan resmi dari BGN terkait mekanisme penetapan kelayakan dapur SPPG, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis bangunan.

Ketua Umum GAMMA Kabupaten Lebak, Ahmad Hudori, mengatakan organisasinya menemukan dugaan adanya sejumlah dapur SPPG yang telah beroperasi meski diduga belum memenuhi standar kelayakan teknis bangunan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menurut Hudori, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut akuntabilitas proses pengajuan, verifikasi administrasi, hingga pemeriksaan lapangan sebelum dapur dinyatakan layak beroperasi.

“Kami menemukan dugaan bahwa beberapa dapur SPPG di Kabupaten Lebak belum memenuhi ketentuan kelayakan teknis bangunan, namun sudah beroperasi. Karena itu kami meminta BGN memberikan penjelasan mengenai proses verifikasi dan survei lapangan yang telah dilakukan,” ujar Hudori.

Ia menambahkan, apabila hasil audit nantinya membuktikan adanya dapur yang tidak memenuhi persyaratan teknis, maka BGN diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap BGN tidak ragu mengevaluasi bahkan menghentikan kontrak operasional dapur yang terbukti tidak memenuhi standar teknis,” katanya.

Selain meminta evaluasi terhadap dapur SPPG di Kabupaten Lebak, GAMMA juga menyoroti penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Hudori menilai proses penegakan hukum tidak hanya berhenti pada jajaran pimpinan di tingkat pusat, tetapi juga perlu menelusuri seluruh rantai pelaksanaan program hingga ke tingkat daerah apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG harus diusut secara menyeluruh. Jika memang terdapat penyimpangan dalam proses verifikasi lapangan maupun penetapan kelayakan dapur, maka pemeriksaan perlu dilakukan hingga ke tingkat provinsi, kabupaten, bahkan kecamatan sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Menurut GAMMA, proses verifikasi lapangan menjadi tahapan penting karena menjadi dasar penilaian apakah suatu dapur SPPG memenuhi syarat untuk menjalankan pelayanan pemenuhan gizi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Gizi Nasional terkait surat permohonan audiensi yang diajukan GAMMA maupun tanggapan atas dugaan yang disampaikan organisasi tersebut.–(red)

Pos terkait