Serang, BantenGate.id – Gubernur Banten Andra Soni secara resmi melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten masa bakti 2025–2030. Dalam pelantikan tersebut, Andra Soni menekankan pentingnya integrasi pengelolaan potensi zakat dengan perencanaan pembangunan daerah guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (29/12/2025). Prosesi pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 692 Tahun 2025.
Adapun jajaran pimpinan Baznas Provinsi Banten yang dilantik yakni Wawan Wahyuddin sebagai Ketua, Rachmat sebagai Wakil Ketua I, Pery Hasanudin sebagai Wakil Ketua II, Saepuddin Asy-Syadzily sebagai Wakil Ketua III, serta Suhud sebagai Wakil Ketua IV.
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menyoroti besarnya potensi zakat di Provinsi Banten yang dinilai setara dengan potensi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola secara strategis dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah.
“Potensi zakat kita sangat besar, sama seperti CSR perusahaan. Ini bisa menjadi salah satu komponen penting untuk membangun Provinsi Banten lebih cepat,” ujar Andra Soni.
Sebagai tindak lanjut, Andra menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan menyusun dan melaksanakan rancangan pembangunan daerah secara terencana. Dalam mekanisme tersebut, Baznas diharapkan terlibat aktif agar penyaluran zakat sejalan dengan program pemerintah, namun tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Harus terencana dengan baik dan tidak boleh bersifat sporadis, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat Banten dan tidak melanggar hukum. Apalagi fondasinya sudah disiapkan oleh pengurus Baznas sebelumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur juga menginstruksikan seluruh Baznas kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan tiga pilar utama dalam ekosistem zakat, yakni muzaki, mustahik, serta peran pemerintah dan pengelola zakat.
Andra Soni berharap kepengurusan Baznas yang baru mampu menghadirkan terobosan, khususnya dalam pengembangan zakat produktif yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Banten periode 2025–2030, Wawan Wahyuddin, menyatakan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten. Ia memastikan seluruh dana umat yang dihimpun akan dikelola secara optimal, profesional, dan transparan.
Wawan juga mengungkapkan rencana strategis Baznas ke depan, termasuk memperluas basis penghimpunan zakat tidak hanya dari perusahaan dan sektor swasta, tetapi juga dari sektor ekonomi kreatif dan digital.
“Kami akan mengoptimalkan potensi zakat dari perusahaan dan swasta yang nilainya cukup besar, sekaligus merambah potensi zakat dari sektor ekonomi digital,” pungkasnya.–(red)








