Serang, Bantengate.id– Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mendukung pengembangan aktivitas kesenian dan kebudayaan di daerah. Pemprov Banten saat ini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Hal tersebut disampaikan Andra saat menerima kunjungan Panitia Festival Teater Banten ke-3 di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (29/8/2025).
Andra menjelaskan, Pemprov Banten kini tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis dari perda tersebut. Dalam proses penyusunannya, pihaknya akan melibatkan para pelaku seni dan budaya secara aktif agar sesuai dengan kebutuhan serta harapan mereka.
“Apa keinginan mereka terhadap pengembangan kesenian dan kebudayaan itu harus dilakukan pembahasan bersama,” ujarnya.
Lebih jauh, Andra juga mengungkapkan harapannya agar Provinsi Banten ke depan memiliki gedung kesenian dan kebudayaan yang representatif, serupa dengan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta. “Ada gedung atau taman yang bisa dijadikan sebagai pusat pertunjukan serta aktivitas kesenian dan kebudayaan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Andra mengagendakan kehadirannya dalam Festival Budaya Banten yang akan digelar pada 4–6 September 2025 di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang. “Insya Allah saya akan hadir pada saat pembukaan nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, Panitia Festival Teater Banten ke-3 Dede Abdul Majid, menyambut baik komitmen Gubernur Andra Soni dalam mendorong pemajuan kesenian dan kebudayaan di Banten.“Kelompok seniman dan budayawan di Provinsi Banten sangat membutuhkan tempat yang representatif sebagai ruang pertunjukan dan pengembangan,” ujarnya.
Dede juga berharap Festival Teater Banten dapat masuk dalam agenda resmi tahunan Pemprov Banten sehingga ekosistem seni teater semakin hidup dan berkelanjutan. “Karena ini setiap tahun kita laksanakan, dan tahun ini adalah tahun ketiga,” katanya.–(red)