Hati-Hati, Sudah Ada Korban Penipuan Tenaga PPPK di Pandeglang dan Lebak

Pandeglang, Bantengate.id—Masyarakat di Kabupaten Pandeglang dan Lebak, Provinsi Banten, agar berhati-hati. Ada sejumlah oknum yang menjanjikan kepada para pencari kerja bisa diterima menjadi Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Banten asal menyiapkan sejumlah uang.

Bacaan Lainnya

Salah seorang korban, Mar, warga Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, belum lama ini telah menjadi korban penipuan rekrutmen PPPK di Provinsi Banten. Korban memberikan  uang sekitar Rp 85 juta kepada oknum  Yud, yang didug oknm ASN pada BPBD Provinsi Banten dan menjanjikan bisa menjadipegawai Pempro Banten.

Korban Mar, kepada media menjelaskan, bahwa ia sehari-hari berjualan alat-alat tulis kantor dan oknum Yud sering belanja ATK. “Kami sudah saling mengenal, karena itu saya percaya dengan pa Yud, saat menjanjikan bisa  diterima menjadi tenaga PPPK di Provinsi Banten, asalkan menyediakan sejumlah uang. Pa Yud, juga mengatakan  ada 5 kuota yang dibutuhkan,”kata Mar.

Menurut Mar, uang sebesar  Rp 85 juta diserahkan kepada Yud, melalui transfer sekitar bulan Juni 2022. Namun, hingga akhir tahun 2022, Surat Keputusan pengangkatan menjadi tenaga PPPK di Pemprov. Banten, hingga sekarang tidak ada. Merasa menjadi korban penipuan, Mar, meminta kepada Yud, untuk segera mengembalikan  uang yang sudah diterima.  Namun, hingga kini belum ada penyelesaian.

Korban, Mar, kemudian, meminta bantuan kepada Rudi S, untuk mendampingi dalam melakukan somasi kepada Yud untuk segera membalikan sejumlah uang yang diterima.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada pengembalian, saya selaku pendamping akan dan mengadukan persaolan ini kepada pihak yang berwajib,” kata Rudi S, Jumat (6/1/2023).

Korban lain dalam rekrutmen PPPK di Pemprov Banten, dialami  Mang  Ajid (60 tahun) warga Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Menurut Mang Ajid, ia berulangkali didatangi seseorang yang menjanjikan bisa memasukan pencari kerja dilingkup Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

“Saya memiliki seorang anak lulusan Sekolah Perawat tahun 2021 dan hingga kini masih belum bekerja. Maka ketika ada oknum, dan mengaku dekat dengan keluarga penguasa di Provinsi Banten, saya senang dan  percaya. Oknum tersebut meminta Rp 250 juta. Tapi, saya baru memberikan uang sebanyak Rp 35 juta, “kata Mang Ajid.

Kepala Pelaksana BPBD  Provinsi Banten, Nana Suryana, dalam suratnya menyatakan, bahwa BPBD tidak pernah  menugaskan siapapun terkait rekrutmen pegawai PPPK di BPBD Provinsi Banten. Dan sampai saat ini belum terdapat formasi untuk tenaga PPPK di BPBD Provinsi Banten.

“Maka perbuatan yang dilakukan oknum pegawai Yud, sepenuhnya menjadi tanggungjawab  dan harus diselesaikan secara pribadi yud,”tegas Nana Suryana.–(red/sud)

Pos terkait