Kantah ATR/BPN Lebak Dukung Percepatan Digitalisasi Daerah

Kantah ATR/BPN Lebak Dukung Percepatan Digitalisasi Daerah

Lebak, BantenGate.id– Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik dengan mengikuti High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Lebak Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, di Hotel Grand Keshya Rangkasbitung, Jumat (31/7/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, H. Akhda Jauhari, hadir bersama jajaran pemerintah daerah, Bank Indonesia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, perbankan, hingga pemangku kepentingan lainnya dalam forum strategis yang mengusung tema “Kolaborasi dalam Mendorong Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.”

Kehadiran Kantah ATR/BPN Lebak menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap percepatan transformasi digital yang saat ini menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, implementasi sistem digital akan mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah melalui transaksi pemerintahan yang lebih tertib dan terintegrasi.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak juga meluncurkan sejumlah program unggulan digitalisasi daerah sebagai bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Program tersebut diharapkan mampu memperluas penggunaan transaksi non-tunai, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, H. Akhda Jauhari, menyatakan bahwa digitalisasi merupakan bagian penting dalam modernisasi pelayanan pertanahan.

Menurutnya, ATR/BPN terus mendorong transformasi layanan berbasis elektronik guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pertanahan secara lebih cepat, mudah, dan transparan.

“Kehadiran kami dalam High Level Meeting TP2DD merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam mempercepat transformasi digital. Digitalisasi pelayanan pertanahan menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak juga terus mengembangkan berbagai layanan berbasis digital, mulai dari penerapan sertifikat elektronik secara bertahap, digitalisasi dokumen pertanahan, hingga optimalisasi sistem pelayanan elektronik yang bertujuan memangkas waktu pelayanan serta meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui transformasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, aman, transparan, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan administrasi pertanahan.

Forum HLM TP2DD Tahun 2026 juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam membangun ekosistem digital yang terintegrasi. Sinergi tersebut dinilai penting agar seluruh layanan pemerintahan dapat saling terhubung dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Pemerintah Kabupaten Lebak sebelumnya juga menargetkan peningkatan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah melalui berbagai inovasi digital yang melibatkan perangkat daerah, Badan Pendapatan Daerah, perbankan, serta instansi vertikal, termasuk Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lebak.

Dengan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, percepatan digitalisasi di Kabupaten Lebak diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.–(red)

Pos terkait