Lebak, BantenGate.id— Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Banten, terus mendorong pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang kini digencarkan adalah aplikasi Sentuh Tanahku, sebuah platform digital yang memudahkan warga mengakses informasi pertanahan hanya melalui genggaman ponsel.
Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, S.T., M.A.P., menyatakan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan transparansi.
“Masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pertanahan hanya untuk menanyakan perkembangan berkas. Cukup unduh aplikasi Sentuh Tanahku di ponsel Android, berbagai kebutuhan informasi layanan administrasi pertanahan dapat diakses secara praktis,” ujar Akhda Jauhari di ruang kerjanya, Jumat (6/3/2026).
Fitur Unggulan untuk Masyarakat
Aplikasi Sentuh Tanahku menawarkan berbagai manfaat yang sangat relevan dengan kebutuhan pemilik tanah saat ini, di antaranya:
-
Pantau Status Berkas: Mengetahui sejauh mana proses pengurusan berkas seperti balik nama atau pemecahan sertifikat.
-
Informasi Sertifikat: Melihat data dasar sertifikat tanah yang dimiliki secara digital.
-
Panduan Layanan: Menyediakan informasi alur dan persyaratan administrasi sebelum masyarakat mengajukan permohonan.
-
Fitur Pengaduan: Sarana menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pertanahan secara langsung.
-
Lokasi Bidang Tanah: Memudahkan identifikasi objek tanah melalui integrasi peta digital.
Cara Mudah Mengakses Layanan
Untuk mulai menggunakan layanan ini, masyarakat cukup melakukan langkah-langkah sederhana, sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Google Play Store.
- Lakukan pendaftaran akun menggunakan alamat email dan data diri yang valid.
- Login dan pilih menu layanan yang diinginkan, seperti memasukkan nomor berkas untuk memantau proses permohonan.
Transformasi Digital Pelayanan Publik
Langkah Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Lebak ini merupakan bagian dari komitmen nasional dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan akuntabel. Dengan semakin luasnya penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah dalam mengakses informasi pengurusan pertanahan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan teknologi ini. Digitalisasi bukan hanya soal kecanggihan, tapi tentang bagaimana memberikan kemudahan dan kepastian hukum yang lebih cepat bagi warga,” pungkas Akhda. —(***)








