Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar Rapat Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha melalui Program Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat penerima redistribusi tanah di Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga.
Headlines
Tag: Kantor Pertanahan Lebak
GEMAPATAS Wakaf di Lebak, ATR/BPN Targetkan 300 Sertifikat Tanah Wakaf Rampung Tahun 2026
Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMAPATAS Wakaf) Tahun 2026 digelar secara serentak di Provinsi Banten sebagai upaya mempercepat penataan, pengamanan, dan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset umat, Kamis (11/6/2026).
PTSL 2026 di Kabupaten Lebak Dilaksanakan di 20 Desa, Capaian Data Yuridis Sudah 66,8 Persen
Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tersebut diikuti seluruh Satuan Tugas (Satgas) PTSL untuk meninjau progres pelaksanaan program sekaligus menyusun langkah percepatan pencapaian target sertifikasi tanah.
Kantah ATR/BPN Lebak Dorong Masyarakat Gunakan Aplikasi Sentuh Tanahku: Cara Mudah Cek Status Sertipikat di HP
Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Banten, terus mendorong pemanfaatan teknologi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang kini digencarkan adalah aplikasi Sentuh Tanahku, sebuah platform digital yang memudahkan warga mengakses informasi pertanahan hanya melalui genggaman ponsel
Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Lebak Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Lebak, Banten, mengakselerasi program sertifikasi tanah wakaf sepanjang tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf sekaligus melindungi tanah keagamaan dari potensi sengketa di masa depan.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.





