Ayah Saidi, Tokoh Adat Baduy Jaro Tanggungan 12, Meninggal Dunia

Ayah Saidi, Tokoh Adat Baduy Jaro Tanggungan 12, Meninggal Dunia
Ayah Sadi Saputra (alm), Jaro Tanggungan 12 Baduy.--(Foto: BG)

Lebak, BantenGate.id – Kabar duka menyelimuti masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Ayah Saidi Saputra, salah satu tokoh penting dalam Lembaga Adat Masyarakat Baduy yang menjabat sebagai Jaro Tanggungan 12, meninggal dunia pada Jumat (4/9/2026) pagi.

Ayah Saidi mengembuskan napas terakhir di kediamannya di Kadu Ketug. Jenazahnya kemudian dimakamkan pada Jumat sore dalam suasana duka yang menyelimuti masyarakat adat Baduy.

Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, membenarkan kabar meninggalnya Ayah Saidi. Menurutnya, kepergian tokoh adat tersebut menjadi kehilangan bagi masyarakat Baduy karena selama ini Ayah Saidi memiliki peran dalam menjaga adat dan budaya yang diwariskan leluhur.

“Benar,  Ayah Saidi Saputra ( 70 tahun),  Jaro Tanggungan 12, meninggal dunia tadi pagi, Jumat (4/9/2026), di kediamannya Kadu Ketug dan pada sore hari tadi sudah dikuburkan. Kami masyarakat Baduy merasa kehilangan atas meninggalnya Ayah Saidi, yang selama ini telah berbuat banyak dalam menjaga tetap kokohnya adat dan budaya masyarakat Baduy,” kata Jaro Oom melalui saluran seluler, Jumat malam.

Ucapan belasungkawa juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Lebak dan keluarga besar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak melalui akun media sosial resmi pemerintah daerah.

“Keluarga besar Pemerintah Kabupaten Lebak mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Saidi Saputra, Jaro Tanggungan 12,” tulis akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Lebak, @lebak.kab.

Kepergian Ayah Saidi tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat adat Baduy. Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai salah satu tokoh yang berperan menyampaikan amanat adat sekaligus menjadi bagian penting dalam hubungan masyarakat Baduy dengan pemerintah dan pihak luar.

Nama Ayah Saidi juga cukup dikenal dalam berbagai kegiatan adat, terutama tradisi Seba Baduy. Dalam sejumlah pelaksanaan Seba, ia kerap tampil sebagai salah satu juru bicara masyarakat Baduy untuk menyampaikan amanat Puun kepada pemerintah.

Sampaikan Amanat Puun dalam Seba Baduy

Ayah Saidi, saat memimpin acara adat Seba Baduy awal April 2026, menemui Bupati Lebak (Bapak Gede) di Pendopo Lebak.–(Foto: BG)

Salah satu kiprah Ayah Saidi yang masih tercatat dalam berbagai pemberitaan terlihat dalam pelaksanaan Seba Baduy 2026 pada April lalu.

Saat itu, Ayah Saidi menjadi bagian dari rombongan masyarakat adat Baduy yang menyampaikan amanat Puun kepada Bupati Lebak, Bupati Pandeglang, dan Gubernur Banten.

Amanat yang disampaikan antara lain berkaitan dengan perlindungan lingkungan, hutan dan tanah ulayat Baduy, perlindungan hukum terhadap masyarakat serta desa adat Baduy, hingga pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat adat Baduy juga menyampaikan harapan agar keberadaan masyarakat dan desa adat Baduy mendapatkan perlindungan hukum melalui peraturan daerah.

Peran itu menunjukkan posisi Ayah Saidi sebagai salah satu penyampai aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah. Dalam berbagai kesempatan, ia juga menyuarakan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan kawasan adat Baduy.

Bagi masyarakat Baduy, Seba bukan sekadar tradisi tahunan. Kegiatan tersebut menjadi ruang silaturahmi antara masyarakat adat dan pemerintah sekaligus momentum untuk menyampaikan amanat dan aspirasi adat.

Dalam sejumlah pelaksanaan Seba, Ayah Saidi menjadi salah satu tokoh yang berada di garis depan dalam menyampaikan pesan tersebut. Pesan yang dibawanya tidak hanya menyangkut kehidupan masyarakat adat, tetapi juga perlindungan alam, kelestarian hutan, serta kehidupan masyarakat Baduy yang aman dan damai.

Bagian dari Penjaga Adat Baduy

Masyarakat Baduy memiliki sistem kelembagaan adat yang telah berlangsung secara turun-temurun. Dalam struktur tersebut, Puun menempati posisi sebagai pimpinan tertinggi adat.

Di wilayah Baduy terdapat tiga Puun yang dikenal sebagai Tilu Tangtu, yakni Puun Cibeo, Puun Cikertawana, dan Puun Cikeusik.

Selain Puun, terdapat sejumlah jabatan dalam kelembagaan adat, antara lain Jaro Dangka, Jaro Tanggungan 12, Baresan, Tangkesan, Girang Serat, serta sejumlah perangkat adat lainnya yang menjalankan fungsi sesuai bidang dan tanggung jawab masing-masing.

Dalam struktur tersebut, Jaro Tanggungan 12 merupakan salah satu posisi penting. Jabatan ini berkaitan dengan koordinasi para Jaro Dangka serta memiliki peran dalam pendampingan dan persoalan yang berkaitan dengan hukum adat masyarakat Baduy.

Posisi tersebut membuat Ayah Saidi tidak sekadar dikenal sebagai tokoh masyarakat, tetapi juga sebagai bagian dari mata rantai kelembagaan yang ikut menjaga keberlangsungan aturan, nilai, dan kepentingan adat.

Kehidupan masyarakat Baduy sendiri berpegang kuat pada pikukuh atau aturan adat yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai tersebut tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari hubungan antarmasyarakat, pelaksanaan ritual adat, hingga cara masyarakat Baduy menjaga lingkungan dan berinteraksi dengan dunia luar.

Karena itu, keberadaan tokoh adat memiliki arti penting dalam menjaga agar nilai dan amanat leluhur tetap diteruskan kepada generasi berikutnya.

Kepergian Ayah Saidi pada Jumat pagi meninggalkan catatan panjang tentang kiprah seorang tokoh adat yang selama bertahun-tahun menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Baduy dalam mempertahankan nilai-nilai leluhur di tengah perubahan zaman.

Bagi masyarakat Baduy, kehilangan seorang tokoh adat bukan sekadar kehilangan seorang individu. Kepergian tersebut juga berarti hilangnya salah satu sosok yang selama ini menjadi bagian dari mata rantai pewarisan pengetahuan, nilai, aturan, serta amanat adat dari generasi ke generasi.–(red)

Pos terkait