Kantor Diskominfo Lebak Memprihatinkan: Potret Kontras Digitalisasi dan Realita Fisik

Dinas Kominfo Kabupaten Lebak, nampak kurang terawat dan terkesan kumuh.--(foto: BG)

Lebak, BantenGate.id–Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik  karena kondisi fisiknya dinilai tidak mencerminkan peran strategis yang diemban dalam era digitalisasi. Lantai kantor  di bagian front office (bagian depan) retak, ubin terkelupas, serta halaman yang dipenuhi rumput liar.

Bacaan Lainnya

Kantor pusat pelayanan informasi publik Pemerintah Kabupaten Lebak ini  berhadapan dengan bagian belakang  Gedung DPRD Lebak  dan berdampingan dengan Kantor Satpol PP  di Jalan Abdi Negara Nomor 3  Rangkasbitung. Halaman kantor dan samping gedung nampak ditumbuhi rumput.  Space atau ruang terbuka antar ketiga lembaga ini digunakan untuk parkir kendaraan  karyawan dan publik.

Lantai keramik di bagian front office Kantor Dinas Kominfo sudah mengelupas.–(foto: BG)

Kondisi ini menuai kritik tajam dari Arya Bima, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Ia menilai situasi tersebut sebagai potret nyata ketidaksesuaian antara semangat modernisasi dan realitas di lapangan.

“Sungguh ironis. Di era digital yang serba cepat ini, justru kantor Dinas Komunikasi dan Informatika—lembaga yang seharusnya menjadi wajah kemajuan teknologi dan pelayanan publik—tampak tak sejalan dengan semangat modernisasi yang mereka gaungkan,” ujarnya, Jumat, 23 Mei 2025.

Menurut Arya, kerusakan fisik dan lingkungan kantor yang tidak terawat bukan sekadar persoalan estetika, melainkan mencerminkan kelalaian dalam pemeliharaan fasilitas publik yang dapat berdampak pada keselamatan kerja dan kenyamanan pelayanan.

“Rumput liar yang tumbuh subur di area kantor seolah menjadi simbol tumbuhnya pembiaran di tengah semangat digitalisasi,” tambahnya.

Ia menegaskan, bahwa Diskominfo sebagai instansi pengelola informasi dan teknologi semestinya menjadi teladan dalam manajemen fasilitas, profesionalisme, dan pelayanan publik—bukan malah menjadi “bukti visual dari komunikasi yang terputus antara fungsi dan wujud.”

Area parkir Sekretariat DPRD Lebak yang berada di space antara Dinas Kominfo dan DPRD Lebak, nampak ditumbuhi rumput.–(foto:BG)

Arya mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap kondisi fisik gedung, tetapi juga terhadap komitmen institusi tersebut dalam memberikan pelayanan yang berkualitas dan bermartabat.

Sekretaris Dinas Kominfo Lebak, A Waseh, menjawab pertanyaan sehubungan kondisi kantor, mengatakan, Dinas Kominfo tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaan gedung.

“Kami tidak mengajukan anggaran untuk pemeliharaan gedung pada tahun 2024, karena rencananya Kantor Kominfo akan dipindahkan, menempati salah satu gedung di jalan Siliwangi, Pasir Ona, Rangkasbitung. Begitupun  di tahun 2025, tidak mengusulkan anggaran pemeliharaan. Sementara waktu pindah kantor belum ada kepastian,”kata Waseh, Juma’t, 23 Mei 2025 sore.--(ridwan/sunarya)

Pos terkait