Kapal Tongkang PT. Cemindo Gemilang, Bersandar di Jalur Tangkap Ikan Nelayan Banten Selatan Selatan

BANTENGATE.ID, LEBAK—Kapal Tongkang PT. Cemindo Gemilang, sering berlayar melintasi lajur  tangkap ikan para nelayan di wilayah Banten Selatan.  Aktivitas tersebut sangat mengganggu dan  berakibat kepada turunnya hasil penangkapan ikan. Selain itu, jaring nelayan pun sering rusak akibat terserat kapal  tongkang  pengangkut semen  yang pabriknya berlokasi di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Paguyuban Nelayan Binuangeun  melayangkan surat dengn Nomor: 011/001/PNB/V/2021 tentang gesekan nelayan Binuangeun dengan kapal-kapal tongkang PT Cemindo Gemilang dan PLTU Pelabuhan Ratu, kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Banten.

Kantor Cabang Dinas (KCD) Perikanan dan Kelautan Provinsi Banten Wilayah Selatan, menerima audensi nelayan Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menanggapi keluhan nelayan, di kantor KCD wilayah selatan, Selasa (22/06/2021).

KCD Perikanan dan Kelautan Provinsi Banten Wilayah Selatan, Akhsan Ahmad, mengatakan, bahwa  audiensi ini dilakukan  sesuai dengan perintah Kepala DKP Provinsi Banten untuk mendengar langsung keluhan para nelayan menyusul adanya surat laporan pengaduan dari Paguyuban Nelayan Binuangeun Nomor: 011/001/PNB/V/2021 tentang gesekan nelayan Binuangeun dengan kapal-kapal tongkang PT Cemindo Gemilang dan PLTU Pelabuhan Ratu.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa kapal-kapal tersebut bersandar dan lalu lalang memasuki jalur tangkap ikan para nelayan   warga Banten Selatan, sehingga dirasakan sangat mengganggu dan menyebabkan turunnya produksi penangkapan ikan.

“Hasil pertemuan  dengan para nelayan akan kami himpun, kronologis kejadian dan keluhan nelayan untuk bahan tindak lanjut dan mencari  solusi terbaik, sehingga para  nelayan tidak merasa terganggu dan dirugikan  dalam mencari napkah  untuk menghidupi keluarganya dengan dengan nyaman,”kata Akhsan.

Ketua Paguyuban Nelayan Binuangeun, Wading Riana, dalam pertemuan tersebut menyampaikan  keluhan para nelayan; yaitu terganggunya  oleh  lalu lalang kapal-kapal tongkang milik PT. Cemindo Gemilang  yang  mengangkut semen di jalur  tangkap ikan nelayan. Para nelayan meminta agar kapal tongkang tersebut  menggunakan jalur di tengah laut dan tidak bersandar di perairan tangkap ikan.

“Kami sering menyaksikan hilir mudik kapal tongkang yang menggunakan lokasi jalur tangkap ikan para nelayan, sehingga banyak jaring kami rusak tertabrak dan nyaris membahayakan nelayan, bahkan pada tahun 2020 ada nelayan yang tertabrak kapal hingga meninggal dunia,” kata Yayat nelayan Binuangeun.

Camat Wanasalam, Sukanta, mengapresiasi langkah DKP Provinsi Banten mengadakan audensi dengan para nelayan di Lebak Selatan  guna untuk mencari solusi terkait peristiwa yang di alami nelayan.

“Kami berharap pihak terkait agar segera menyelesaikan persoalan kapal yang lalu lalang memasuki alur perairan tangkap ikan nelayan warga Banten Selatan, agar para nelayan  menangkap ikan dengan nyaman dan aman,” kata Camat Sukanta.–(fay/em)

Pos terkait