Kapolres Lebak Tinjau Posko Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di TPSA Dengung

Kapolres Lebak AKBP Arninsi meninjau Posko Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di TPSA Dengung

Lebak, BantenGate.id – Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., meninjau Posko Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Karhutla Tahun 2026 yang berlokasi di UPTD Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Jumat (31/7/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan maupun berbagai bencana alam di wilayah Kabupaten Lebak.

Dalam kunjungannya, Kapolres Lebak mengecek langsung kondisi posko, kelengkapan peralatan pendukung, serta kesiapan personel yang akan diterjunkan apabila terjadi kondisi darurat. Ia juga berdialog dengan petugas terkait langkah-langkah pencegahan dan penanganan dini terhadap potensi Karhutla.

AKBP Arninsi menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk meminimalisasi risiko kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, penanganan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, relawan, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Kesiapan personel, sarana, dan koordinasi yang baik menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi Karhutla. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKBP Arninsi.

Selain mengecek kesiapan posko, Kapolres Lebak juga memberikan arahan kepada personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan patroli di wilayah yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Ia juga meminta agar komunikasi dan koordinasi dengan seluruh instansi terkait terus diperkuat sehingga setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terpadu.

AKBP Arninsi turut mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Pasalnya, tindakan tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas ekonomi.

Melalui peninjauan tersebut, Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman Karhutla dan berbagai potensi bencana lainnya.

Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat keamanan, instansi terkait, relawan, dan masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Lebak dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan generasi mendatang. (hendrik)

Pos terkait