Kasepuhan Cicarucub: Menjaga Leuweung Titipan di Tengah Bayang-Bayang Tambang Emas Banten Kidul

Kasepuhan Cicarucub: Menjaga Leuweung Titipan di Tengah Bayang-Bayang Tambang Emas Banten Kidul
Kru radio Panorama FM Muara Binuangeun bersama Olot Endan, Kasepuhan Adat Cicarucub.--(foto: dok/fanorama FM)

Oleh: Ua Muhi Saridam Sambas

(Penyiar Radio Panorama FM Muara Binuangeun)

Pada pekan kedua Desember 2025, penulis bersama Abah Bimala dan kru Radio Panorama FM Muara Binangeun bersilaturahmi ke Ama Endan, olot adat Kasepuhan Cicarucub, Banten Kidul. Pertemuan tersebut bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan ruang menimba pepeling hidup dan menyelami nilai-nilai luhur masyarakat adat yang hingga kini tetap dijaga di tengah arus modernisasi dan tekanan eksploitasi sumber daya alam.

Kasepuhan Cicarucub dikenal sebagai salah satu kasepuhan tua dalam bentang budaya Kasepuhan Banten Kidul, seperti halnya  dengan Kasepuhan Adat Cisungsang, Kasepuhan  Cisitu, Cibareno, Citorek, Cirompang, dan Kasepuhan Citorek.

Dalam silaturahim  itu, terselip pesan moral yang mendalam. Ama Endan mengenakan busana adat berwarna hitam lengkap dengan ikat kepala khas. Penulis dan rombongan pun diberikan pakaian adat serupa. Busana tersebut bukan sekadar pakaian tradisional, melainkan simbol jati diri dan falsafah hidup. Warna hitam dimaknai sebagai pangeling-ngeling, pengingat agar manusia senantiasa eling—sadar, waspada, dan mawas diri dalam menjalani kehidupan.

Ikat kepala yang dikenakan juga bukan pula lambang keperkasaan, melainkan simbol saiket sabeungkeutan antara uteuk (akal) dan hate (hati nurani). Falsafah ini mengajarkan pentingnya keseimbangan antara nalar dan nurani, terutama ketika manusia berhadapan dengan godaan kekuasaan dan materi.

Masyarakat Adat Kasepuhan Cicarucub, mengangkut padi untukdisimpan didalam lumbung.–(foto: ist)

Ama Endan, dalam tutur halusnya, menyampaikan pepeling leluhur yang membumi. “Tong seueur catur nu teu aya bukurna,” pesan yang mengingatkan agar setiap ucapan memiliki dasar kebenaran. Lampah harus dijaga, tutur harus lurus, dan hidup dijalani dengan tanggung jawab sosial, termasuk menepati janji serta tidak melupakan asal-usul ketika telah memiliki kelebihan.

Nilai-nilai tersebut pula yang membentuk cara pandang masyarakat adat Kasepuhan Cicarucub terhadap alam. Bagi mereka, hutan bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan ruang hidup yang sakral. Hutan diyakini sebagai leuweung titipan—amanah leluhur sekaligus titipan Tuhan—yang wajib dijaga demi keberlanjutan generasi mendatang.

Namun, kondisi hutan di wilayah adat Kasepuhan Cicarucub kini kian memprihatinkan. Di satu sisi, masyarakat adat memikul kewajiban moral dan spiritual untuk menjaga kelestarian hutan. Di sisi lain, aktivitas pertambangan emas oleh para pengusaha terus berjalan dan meninggalkan jejak kerusakan ekologis di sejumlah kawasan hutan adat.

Secara geografis, Kasepuhan Cicarucub berada di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Bersama Kasepuhan adat lainnya di Banten Kidul,  komunitas adat ini telah diakui Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat Kasepuhan. Meski demikian, hingga kini Kasepuhan Cicarucub belum memperoleh pengakuan resmi hutan adat dari pemerintah pusat.

Berbeda dengan Kasepuhan Cirompang dan Kasepuhan Adat Cisungsang yang telah mendapatkan pengakuan hutan adat melalui Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2019 dan 2020.  Wilayah hutan adat Kasepuhan Cicarucub masih berada dalam ketidakpastian hukum. Kondisi ini membuat kawasan adat rentan terhadap klaim sepihak dan eksploitasi.

Sebagai bentuk tanggung jawab adat sekaligus perlawanan damai, masyarakat adat Kasepuhan Cicarucub sejak Mei 2024 melakukan pemetaan partisipatif wilayah adat. Para pemuda adat dilatih untuk memetakan batas wilayah, hutan adat, serta ruang hidup komunitas. Hingga kini, wilayah yang berhasil dipetakan dan tengah disiapkan sebagai bagian pengajuan pengakuan wilayah adat kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Komitmen menjaga hutan juga tercermin dalam sistem pertanian adat yang masih dijalankan secara konsisten. Masyarakat Kasepuhan Cicarucub hanya menanam padi satu kali dalam setahun, bukan karena keterbatasan, melainkan sebagai wujud kearifan ekologis. Padi diposisikan sebagai entitas sakral—Nyai Sri—simbol kesuburan dan kehidupan.

Seluruh siklus pertanian dijalankan melalui ritual adat, mulai dari Jatnika Nibakeun Sri Ka Bumi, Jatnika Ngamitkeun Sri Ti Bumi, hingga Seren Taun. Di Kasepuhan Cicarucub, ritual Ngunjal—pemindahan padi dari lantayan ke leuit—masih lestari sebagai warisan budaya tak benda. Prosesi ini diiringi musik karinding, suling, dan rengkong, menandai keterikatan spiritual antara manusia, padi, dan alam.

“Padi harus dipupusti, diperlakukan dengan baik dan diistimewakan,” ujar Ama Endan.

Silaturahmi ke Kasepuhan Cicarucub pun ditutup dengan peluk sayang dan doa tulus agar para kolot adat senantiasa diberi kesehatan lahir batin serta keberkahan hidup. Bagi masyarakat kasepuhan, doa bukan sekadar rangkaian kata, melainkan ikatan batin antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.–( ***)

Pos terkait