Tangerang, BantenGate.id — Dalam upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, melakukan soft launching inovasi pelayanan publik berbasis digital bertajuk Pedas Dikit (Pelayanan Dasar Digitalisasi Kecamatan Kelapa Dua Terintegrasi). Platform ini dihadirkan sebagai solusi untuk mempercepat dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK).
Kecamatan Kelapa Dua diketahui merupakan salah satu wilayah dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi di Kabupaten Tangerang. Terdiri dari lima kelurahan dan satu desa, wilayah ini berkembang pesat sebagai kawasan penyangga perkotaan dengan karakter masyarakat yang heterogen, mulai dari pekerja sektor industri, jasa, perdagangan, hingga masyarakat perumahan dan permukiman padat penduduk.
Camat Kelapa Dua, Dadang Sudrajat, menjelaskan bahwa dominasi penduduk usia produktif dan keluarga muda menjadikan kebutuhan akan pelayanan administrasi yang cepat dan mudah sebagai hal yang sangat penting. Mobilitas masyarakat yang tinggi serta kebiasaan menggunakan perangkat digital menjadi latar belakang utama lahirnya inovasi Pedas Dikit.
“Pedas Dikit dirancang sebagai layanan digital terintegrasi yang memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor kecamatan. Ini untuk mengurangi antrean serta meminimalkan waktu dan biaya pelayanan, tanpa menghilangkan eksistensi aplikasi SIAK karena Pedas Dikit bersifat sebagai pendukung,” ujar Dadang, Selasa (30/12/2025).
Ia menegaskan, inovasi ini merupakan bagian dari fungsi kecamatan sebagai garda terdepan pelayanan dasar di masyarakat. Melalui Pedas Dikit, pihaknya berharap kualitas pelayanan publik dapat meningkat sekaligus mendukung transformasi digital pemerintahan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Sekretaris Camat Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman, selaku penggagas dan inisiator inovasi tersebut menyampaikan bahwa Pedas Dikit merupakan wujud komitmen kecamatan dalam mengimplementasikan program unggulan PRIMA, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Bismillah, semoga inovasi Pedas Dikit yang kami hadirkan ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat Kelapa Dua yang menginginkan pelayanan administrasi yang praktis, cepat, dan mudah diakses. Dengan sistem digital terintegrasi ini, kami menghadirkan 15 layanan terverifikasi agar masyarakat tidak lagi terbebani proses yang panjang dan berulang,” ungkapnya.
Dwi Chandra Budiman menambahkan, soft launching ini menjadi tahap awal untuk penyempurnaan layanan melalui evaluasi dan masukan dari masyarakat. Saat ini, aplikasi Pedas Dikit dapat digunakan pada jam operasional pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB dan sudah tersedia untuk diunduh melalui App Store.
“Kami membuka ruang evaluasi dan masukan dari warga agar ke depan Pedas Dikit benar-benar menjadi layanan yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kelapa Dua,” tambahnya.
Salah satu warga Kecamatan Kelapa Dua, Eva, menyambut baik kehadiran inovasi tersebut. Ia berharap layanan digital seperti Pedas Dikit dapat terus dikembangkan untuk berbagai jenis layanan administrasi lainnya.
“Semoga ke depan layanan digital seperti ini bisa diperluas, karena sangat membantu masyarakat yang aktivitasnya padat,” ujarnya.
Melalui inovasi Pedas Dikit, Kecamatan Kelapa Dua menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital. Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh pelayanan administrasi kependudukan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.–(red)








