Lebak, Bantengate.id–Puluhan anggota PABPDSI Lebak mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lebak (DPMPD Lebak), pada Jumat (20/12/2024) siang, untuk menuntut klarifikasi dan penjelasan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebak, Banten, terkait kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas kepala desa, Sekdes, Linmas dan kaur keuangan di Puncak Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp 9 juta per-desa.
Dalam audience tersebut dihadiri Kadis PMD Lebak, Octavianto Arief Ahmad, Asisten Bidang Pemkesra (Asda 1) Setda Lebak, Alkadri, Ketua APDESI Lebak, Abah Jaro Rurus dan anggota.
Ketua PABPDSI Lebak, Saepulloh, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakjelasan penjelasan yang diberikan Kadis PMD. Menurutnya, audiensi yang dilakukan belum membuahkan hasil.
Dalam surat permintaan audiensi atau klarifikasi yang disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD), pihak PABDSI menyampaikan tujuh pertanyaan. Bahwa BPD tidak mengetahui atau diajak musyawarah dalam pembahasan APBDes Perubahan 2024. “Ini yang menjadi dasar kami menilai ada kejanggalan,” tegas Saepulloh.
“PABDSI, APDESI, DPMPD dan ASDA 1 sudah duduk bareng tadi. Tapi kami belum diberikan jawaban yang jelas adanya kegiatan sosialisasi Kades di kawasan Puncak, Bogor, atau masih buntu,” ujar Saepulloh usai auidiensi kepada Bantengate.id.
Ia menambahkan, Kadis PMD Octavianto, meminta waktu satu minggu untuk memberikan jawaban lebih lanjut terkait persoalan tersebut. “Kadis PMD minta waktu untuk menjawab hal ini satu minggu,” katanya.
PABPDSI, kata Saepulloh, juga telah mengirim surat kepada Penjabat Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, dan Ketua DPRD Lebak untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Saepulloh menegaskan, pihaknya mendesak agar seluruh pihak terkait, seperti Kadis PMD, pihak penelenggara (EO) PT. Cikal Gemilang Teknologi, Lembaga Kursus dan Pelatihan Lingkar Study Desa (LSD) dan APDESI Lebak dalam RDP tersebut.
“Kami sudah bersurat ke Pj. Bupati Lebak dan DPRD Lebak untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat terkait sosialisasi Kepala Desa ini. Kami menilai ada kejanggalan dalam pembahasan APBDes perubahan, makanya kami akan sampaikan nanti di RDP nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Lebak, Octavianto Arief Ahmad, usai audience diduga menghindari wawancara dengan awak media yang sudah menunggu sejak siang. Hingga menjelang waktu magrib, Octavianto tak keluar dari ruang kerjannya. Begitupun dengan Asisten Daerah (Asda) I Lebak, Alkadri, yang turut hadir di acara tersebut juga enggan menyampaikan penjelasan. Alkadri beralasan harus menghadiri kegiatan lain di Pemerintah Kabupaten Lebak.—(ridwan)