Sorting by

×
Loncat ke konten
Menu Mobile
BANTENGATE
  • BANTENGATE
  • BERITA
  • NASIONAL
  • WISATA BUDAYA
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • DARI DESA
  • OPINI
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • PENDIDIKAN
  • PROPERTI
  • KULINER
  • ENTERTAINMENT
  • Bisnis & Finansial
  • Banten
  • Serang
  • Tangerang Raya
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Cilegon
Headline News
Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Luncurkan “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Tuntas dalam Lima Menit Nganjang ka Poé Pagéto: Waskita dan Sedurung Winarah dalam Isarat Leluhur Sunda Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan RUU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi: Untuk Siapa Partai Politik Bekerja? Raih Paritrana Award 2025, Kabupaten Tangerang Terbaik Nasional dalam Universal Coverage Jamsostek
Beranda Berita Utama Login MyASN Kini Wajib MFA, BKN Terapkan Verifikasi Dua Langkah demi Keamanan Data ASN

Login MyASN Kini Wajib MFA, BKN Terapkan Verifikasi Dua Langkah demi Keamanan Data ASN

bg-admin
18 Desember 202518 Desember 2025210 Dilihat
Login MyASN Kini Wajib MFA, BKN Terapkan Verifikasi Dua Langkah demi Keamanan Data ASN
Sumber foto : https://asndigital.bkn.go.id

Jakarta, Bantengate.id, – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperbarui mekanisme akses masuk (login) ke layanan kepegawaian nasional. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diwajibkan menggunakan verifikasi dua langkah atau Multi-Factor Authentication (MFA) saat mengakses aplikasi MyASN yang telah terintegrasi dalam portal ASN Digital.

Penerapan sistem keamanan baru ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan data ASN, sekaligus mencegah risiko penyalahgunaan akun oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan kebijakan tersebut, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus menyesuaikan cara login agar tetap dapat mengakses layanan kepegawaian, mulai dari pemutakhiran data mandiri hingga layanan kenaikan pangkat.

Mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @bkngoidofficial, ASN diwajibkan menggunakan aplikasi autentikator sebagai bagian dari proses login. BKN merekomendasikan penggunaan Google Authenticator yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

Aplikasi autentikator tersebut berfungsi menghasilkan kode verifikasi satu kali (One Time Password/OTP) yang berubah secara berkala. Mekanisme ini menggantikan sistem login yang sebelumnya hanya mengandalkan kata sandi, yang dinilai lebih rentan terhadap ancaman peretasan.

Cara Login MyASN Terbaru

Bagi ASN yang mengakses portal ASN Digital atau MyASN, berikut tahapan login yang perlu diperhatikan:

  1. Pengguna membuka laman resmi ASN Digital atau MyASN melalui peramban.

  2. Masukkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan kata sandi yang terdaftar pada akun SSO BKN.

  3. Sistem akan meminta kode verifikasi MFA. Pengguna membuka aplikasi Google Authenticator di ponsel dan memasukkan kode 6 digit yang muncul.

  4. Jika kode sesuai, pengguna akan langsung diarahkan ke dashboard utama layanan.

Khusus bagi ASN yang baru pertama kali mengaktifkan fitur MFA, sistem akan meminta pemindaian QR Code untuk menghubungkan akun BKN dengan aplikasi autentikator di perangkat ponsel.

Penguatan Keamanan Data ASN

BKN menyebut penerapan MFA merupakan bagian dari transformasi digital dan penguatan keamanan siber nasional. Sistem ini dirancang untuk melindungi lebih dari 4 juta data ASN yang terintegrasi dalam Sistem Informasi ASN (SIASN).

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah dalam memastikan layanan kepegawaian nasional berjalan aman, terpercaya, dan sesuai dengan standar keamanan informasi bagi instansi pemerintah. (dimas)

210
ASN DigitalBKNKeamanan Data ASNLogin MyASNMFA ASNMyASNSIASN
Sebarkan

Navigasi pos

Pos sebelumnya Taburan Tokoh Nasional Hadiri Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025–2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Pos berikutnya Ketua MPMK Junaedi Ibu Jarta, Soroti Belum Terbitnya Perda Desa Adat di Lebak

Pos terkait

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Luncurkan “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Tuntas dalam Lima Menit

    Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Luncurkan “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Tuntas dalam Lima Menit

  • Nganjang ka Poé Pagéto: Waskita dan Sedurung Winarah dalam Isarat Leluhur Sunda

    Nganjang ka Poé Pagéto: Waskita dan Sedurung Winarah dalam Isarat Leluhur Sunda

  • Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan

    Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan

  • RUU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi: Untuk Siapa Partai Politik Bekerja?

    RUU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi: Untuk Siapa Partai Politik Bekerja?

  • Raih Paritrana Award 2025, Kabupaten Tangerang Terbaik Nasional dalam Universal Coverage Jamsostek

    Raih Paritrana Award 2025, Kabupaten Tangerang Terbaik Nasional dalam Universal Coverage Jamsostek

  • Bupati Tangerang Launching GEMAPATAS TAWAF 2026, Percepat Sertifikasi 1.634 Tanah Wakaf

    Bupati Tangerang Launching GEMAPATAS TAWAF 2026, Percepat Sertifikasi 1.634 Tanah Wakaf

  • Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Penyusunan Naskah Pidato dan Dokumentasi Kegiatan Pimpinan

    Pemkab Tangerang Gelar Bimtek Penyusunan Naskah Pidato dan Dokumentasi Kegiatan Pimpinan

  • Sekda Tangerang Optimis, Desa Situ Gadung Raih Predikat Kampung KB Terbaik di Provinsi Banten

    Sekda Tangerang Optimis, Desa Situ Gadung Raih Predikat Kampung KB Terbaik di Provinsi Banten

Berita Terpopuler

  • Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Luncurkan “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Tuntas dalam Lima Menit
    Berita Utama, Tangerang12 Mei 2026
    Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Lu…
  • Nganjang ka Poé Pagéto: Waskita dan Sedurung Winarah dalam Isarat Leluhur Sunda
    Berita Utama, Wisata Budaya10 Mei 2026
    Nganjang ka Poé Pagéto: Waskita dan Sedu…
  • Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan
    Berita Utama, Tangerang9 Mei 2026
    Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Perku…
  • RUU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi: Untuk Siapa Partai Politik Bekerja?
    Berita Utama, Opini9 Mei 2026
    RUU Pemilu dan Masa Depan Demokrasi: Unt…
  • Raih Paritrana Award 2025, Kabupaten Tangerang Terbaik Nasional dalam Universal Coverage Jamsostek
    Berita Utama, Jakarta, Tangerang9 Mei 2026
    Raih Paritrana Award 2025, Kabupaten Tan…

Seedbacklink Verified

Seedbacklink
BANTENGATE
  • Index Berita
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy Policy
  • Info Pasang Iklan

Jaringan Social

  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
  • Telegram
  • RSS
Copyright @ 2022 bantengate.id All right reserved
Translate »