Menteri Komdigi Meutya Hafid: Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Serdang Bedagai,  BantenGate.id– Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa orang tua memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari ancaman di ruang digital.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) bertajuk “PP Tunas, Wujud Semangat Hari Pahlawan di Era Digital” yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (8/11/2025).

Menurut Meutya, perlindungan anak di ruang digital adalah bentuk perjuangan bangsa di era modern. Jika dahulu perjuangan dilakukan dengan bambu runcing, kini perjuangan diwujudkan melalui pendampingan digital, literasi, dan kesadaran orang tua.

“Dulu perjuangan dilakukan dengan bambu runcing. Kini di era digital, perjuangan kita adalah melindungi anak-anak di ruang digital,” tegas Meutya.

Ia menjelaskan, ancaman digital terhadap anak semakin nyata dan tidak bisa dianggap sepele. Konten pornografi, judi online, serta perundungan siber dapat memengaruhi psikologis, karakter, hingga masa depan anak. Karena itu, pengawasan orang tua tidak dapat digantikan oleh perangkat maupun aplikasi penyaring konten.

“Orang tua harus membantu pemerintah dalam melindungi anak-anak dari penggunaan internet, khususnya media sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola dan Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS), setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), termasuk platform media sosial dan gim daring, diwajibkan menyediakan konten sesuai usia, memblokir materi berbahaya, serta membuka saluran pelaporan yang mudah dan responsif.

Regulasi ini, kata Meutya, menjadi langkah penting untuk memastikan ruang digital di Indonesia aman dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Selain fokus pada pelindungan, Menkomdigi juga mengajak masyarakat untuk menggunakan internet secara produktif, terutama untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Ia mencontohkan berbagai peluang usaha yang bisa dilakukan melalui platform digital seperti Facebook, Instagram, atau TikTok.

“Internet bisa menjadi sarana peningkatan pendapatan, bukan justru sumber masalah. Manfaatkan ruang digital untuk hal baik dan kegiatan yang bermanfaat,” jelasnya.

Menteri Komdigi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan hoaks atau informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, tindakan sederhana seperti tidak meneruskan pesan yang tidak jelas sumbernya adalah bentuk perlindungan yang berdampak besar bagi masyarakat.

“Internet menawarkan banyak hal baik, namun juga mengandung banyak hal berbahaya bagi anak-anak dan orang tua. Karena itu, setiap orang tua harus menjadi pahlawan bagi keluarga mereka sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, mengapresiasi langkah Kemkomdigi yang menggunakan pendekatan komunikasi budaya melalui kegiatan Pertunjukan Rakyat. Ia menilai cara ini efektif dalam menyampaikan pesan penting kepada masyarakat di tingkat akar rumput.

“Media sosial jangan dijadikan tempat menyebarkan kebencian, hoaks, atau menjadi pintu masuk judi online. Mari gunakan internet untuk silaturahmi dan hal yang positif,” ujar Adlin.

Kegiatan Petunra berlangsung meriah dengan penampilan seni budaya lokal, tarian Serampang, serta hiburan musik. Selain memberikan edukasi, acara ini juga menjadi ruang kebersamaan warga untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga anak dari ancaman dunia digital.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya, Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah, serta Sekretaris Ditjen KPM Very Radian Wicaksono.–( Humas Kemkomdigi/red

Pos terkait