Lebak, Bantengate.id — Pj. Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, dijadwalkan mengunjungi lokasi konflik agraria di Blok Tenjolaya, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, pada Kamis, 5 Desember 2024. Langkah ini diambil setelah aksi unjuk rasa yang digelar oleh Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Mata Dewa) dan Aliansi Rakyat, Mahasiswa, Pemuda, dan Santri (RAMPAS) di halaman Kantor Bupati Lebak, Senin sore 2 Desember 2024.
Meskipun diguyur hujan deras, aksi unjuk rasa tetap berlangsung. Hujan yang mengguyur Kota Rangkasbitung pada sore hari ini kontras dengan kemeriahan acara apel dan pameran UMKM yang digelar pagi harinya untuk memperingati HUT ke-196 Kabupaten Lebak, Tanggal 2 Desember 2024.
Pj. Bupati Gunawan Rusminto, didampingi Sekda Lebak Budi Santoso, Kepala Bapelitbangda Yosep Mohamad Cholis, dan sejumlah pejabat lainnya, menemui demonstran tanpa mempedulikan hujan yang membuat mereka basah kuyup.
Koordinator lapangan aksi, Refi Rizali, mengungkapkan bahwa sebelum menuju kantor bupati, kelompok Mahasiswa Mata Dewa dan Aliansi RAMPAS sempat aksi di Tenjolaya dan merobohkan plang papan nama milik PT Malingping Indah Internasional (PT MII) di lokasi pintu masuk area tanah konflik. Tindakan ini menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap klaim perusahaan atas tanah di Blok Tenjolaya.
Dalam orasinya, Refi menegaskan bahwa tanah di Blok Tenjolaya seharusnya tidak lagi menjadi milik PT MII karena izin Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) perusahaan tersebut telah habis pada 21 Januari 2024 lalu. Dan sejak perusahaan tersebut mengantongi ijin HGB tahun 1994 hingga sekarang belum ada kegiatan sesuai dengan peruntukan yaitu membangun pariwisata dan fasilitas lainya.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, tanah itu kembali menjadi dan dikuasai negara. Kami meminta Pj. Bupati untuk tidak memperpanjang izin SHGB PT MII dan tanah tersebut dibagikan kepada petani untuk bercocok tanam demi kesejahteraan keluarga mereka,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Gunawan Rusminto menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan persoalan ini meskipun masa tugasnya hanya tersisa dua bulan.
“Saya pastikan akan mengakomodasi aspirasi mahasiswa dan para petani. Pada Kamis, 5 Desember 2024, saya bersama tim akan turun langsung ke lokasi konflik. Kami juga akan mengundang pihak PT MII untuk bersama-sama mencari solusi terbaik,” kata Gunawan.
Konflik tanah di Tenjolaya terjadi sejak November 2023, ketika datang buldozer dan meratakan lahan garapan tanah petani oleh perusahaan PT.MII yang mengklaim lokasi seluas 119,5 hektar adalah milik SHGB. Sejak perusahaan tersebut mengantongi SHGB Januari 1994 untuk pembangunan pariwisata dan fasilitas penunjangnya, hingga akhir tahun 2023 belum ada kegiatan bangunan apapun. SHGB PT.MII berakhir pada Januari 2024 lalu. Sementara masyarakat menggarap lahan an tersebut sudah dilakukan sejak tahun 1970-an secara turun temurun.—(tim)