Serang, Bantengate.id–Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dengan agenda jawaban Gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, KP3B, Kota Serang, Rabu (29/5/2024).
Dalam kesempatan ini, Al Muktabar, menyatakan bahwa pembinaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini diungkapkan Al Muktabar sebagai tanggapan atas pertanyaan beberapa fraksi DPRD mengenai optimalisasi pendapatan BUMD. Ia sepakat dengan fraksi-fraksi DPRD mengenai pentingnya pembinaan dan pengembangan BUMD untuk meningkatkan PAD.
Al Muktabar menjelaskan bahwa peningkatan kinerja BUMD dilakukan melalui restrukturisasi dan penyempurnaan manajemen sehingga dapat menjalankan peran dan fungsi secara profesional tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Pemprov Banten terus berupaya meningkatkan pembinaan dan pengembangan BUMD agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Hal ini ditunjukkan dengan semakin baiknya performa BUMD yang tercermin dari peningkatan penerimaan dividen dari hasil investasi,” ungkap Al Muktabar.
Selain itu, untuk mencapai target pendapatan tahun 2024, Al Muktabar mengungkapkan bahwa Pemprov Banten terus melaksanakan langkah-langkah optimalisasi. Langkah-langkah tersebut antara lain melakukan pendataan ulang wajib pajak, mengoptimalkan penagihan pajak daerah, serta melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat pajak.
Pemerintah Provinsi Banten juga mendorong penerapan digitalisasi untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Kerja sama dengan pihak swasta, BUMN, dan BUMD dalam pengelolaan serta pemungutan pajak daerah juga terus dijalin. Pemprov Banten melakukan monitoring rutin dan evaluasi terhadap peningkatan pendapatan daerah serta meningkatkan komitmen seluruh stakeholder agar strategi peningkatan PAD dapat terlaksana.
“Meningkatkan target pendapatan daerah tentu di semua sektor. Pemprov Banten memperoleh sumber baru seperti pajak bangsa asing, pengelolaan air baku, dan Pajak Alat Berat (PAB). Namun, dalam masa transisi ini, diperlukan proses teknis seperti basis data dan beberapa regulasi. Partner daerah kami juga merespon positif sebagai sumber pendapatan daerah. Kami akan terus mengelola dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan tersebut,” jelasnya.
Al Muktabar juga menyatakan bahwa pada tahun 2023, target pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten tahun 2023-2026 secara umum tercapai dengan kinerja yang sangat tinggi.
Penganggaran program kegiatan Pemprov Banten telah memperhatikan dokumen perencanaan dengan pendekatan teknokratis, partisipatif, politik, bottom-up, dan top-down. Dengan demikian, sesuai rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten, dilakukan analisis mendalam terhadap anggaran-anggaran sehingga dapat mendongkrak indikator makro pembangunan daerah, khususnya indikator Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE).
“Saya sampaikan bahwa keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan merupakan hasil kolaborasi antara eksekutif dan legislatif,” ucapnya.
Al Muktabar juga menambahkan bahwa saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan koreksi dan pertimbangan untuk perbaikan dan peningkatan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan tata kelola keuangan yang baik dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan, dan manfaat bagi masyarakat Banten.
“Pemerintah Daerah dan DPRD akan terus bekerja sama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, menjaga kondusifitas wilayah, serta memberikan pelayanan prima demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banten,” tutupnya.–(ridwan)