PNM Raih Penghargaan Top Company Ultra Micro Finance Pemberdayaan Perempuan

PNM meraih penghargaan top company ultra micro finance pemberdayaan perempuan 2026

BANTENGATE.ID, JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment sebagai bentuk pengakuan atas kontribusinya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan melalui layanan pembiayaan ultra mikro, Senin 29 Juni 2026.

Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menghadirkan dampak nyata bagi peningkatan kemandirian ekonomi perempuan di Indonesia. Penilaian tidak hanya didasarkan pada besarnya penyaluran pembiayaan, tetapi juga pada keberhasilan perusahaan dalam menjalankan program pemberdayaan yang berkelanjutan.

Melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), PNM yang merupakan bagian dari Holding Ultra Mikro telah menjangkau masyarakat prasejahtera, khususnya perempuan pelaku usaha ultra mikro yang selama ini memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan keuangan formal.

Hingga saat ini, PNM telah melayani lebih dari 23 juta nasabah aktif yang seluruhnya merupakan perempuan prasejahtera. Capaian tersebut menjadikan PNM sebagai lembaga pembiayaan ultra mikro berbasis kelompok terbesar di dunia.

Wakil Direktur Utama PNM, , mengatakan keunggulan PNM dibandingkan lembaga pembiayaan lainnya terletak pada pendekatan pemberdayaan yang tidak berhenti pada pemberian modal usaha.

“Di balik pembiayaan yang diberikan, terdapat proses pendampingan dan pemberdayaan rutin melalui Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM). Forum ini menjadi ruang bagi nasabah untuk meningkatkan literasi keuangan, saling berbagi pengalaman usaha, sekaligus memperkuat jejaring sosial antaranggota,” ujar Sunar.

Selain memperoleh pembiayaan tanpa agunan, para nasabah juga mendapatkan berbagai program pendampingan, seperti pelatihan pengembangan usaha, edukasi literasi keuangan, pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi PNM Digi, hingga fasilitasi legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.

Menurut PNM, pendekatan tersebut menjadi faktor penting dalam meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat daya saing perempuan pelaku usaha ultra mikro di berbagai daerah.

Sebagian besar nasabah Mekaar merupakan ibu rumah tangga yang merintis usaha berskala kecil, mulai dari perdagangan, kuliner, kerajinan, hingga jasa rumahan. Seiring berkembangnya usaha, mereka tidak hanya mampu menambah pendapatan keluarga, tetapi juga turut menggerakkan perekonomian di lingkungan sekitar.

Di tengah tantangan yang masih dihadapi pelaku usaha ultra mikro, model pemberdayaan yang menggabungkan akses pembiayaan, pendampingan, dan peningkatan kapasitas dinilai semakin relevan. Karena itu, penghargaan Top Company in Ultra Micro Finance for Women Empowerment menjadi pengakuan atas kontribusi PNM dalam memperkuat kemandirian jutaan perempuan di Indonesia. (ridwan)

Pos terkait