SBPL Akan Laporkan Oknum Pengelola PIP ke APH, Rugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah

SBPL Akan Laporkan Oknum Pengelola PIP ke APH, Rugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah

Lebak, Bantengate.id–Solidaritas Bakti Perempuan Lebak (SBPL) Kabupaten Lebak, Banten, akan melaporkan oknum pengelola kepada aparat penegak hukum (APH), sehubungan adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) di tingkat Sekolah Dasar (SD) di wilayah Lebak Selatan, dan merugikan negara miliaran rupiah.

Bacaan Lainnya

Ketua SBPL, Wini Andriyani, didampingi Dewan Pembina SBPL, Wijaya Darma Sutisna, pihaknya banyak menerima pengaduan orang tua murid sekolah dasar di wilayah Lebak Selatan, adanya penyalahgunaan bantuan keuangan program PIP. Salah satu sekolah yang sudah dikumpulkan data adanya dugaan penyimpangan pengelolaan PIP di SD Sumber Waras II, Kecamatan Malingping.  Jumlah murid pemegang Kartu Indonesi Pintar (KIP) di SD ini sebanyak 114 orang dan mendapatkan  bantuan KIP sebesar Rp 450 ribu/murid. Namun kenyataannya uang tersebut tidak diterima utuh, bahkan ada yang tidak menerima.

“Setiap  murid pemegang KIP menerima alokasi bantuan Rp 450 ribu. Tapi, para murid ada yang menerima Rp 150 ribu dan ada yang menerima Rp 250 ribu. Penerimaan itu pun diberikan oleh oknum pengelola di sekolah tersebut dan diantar ke rumah penerima KIP, setelah ramai di publik terkait penyalahgunaan pengelolaan KIP,”kata Entis, di Malingping, Sabtu (15/7/2023).

Lebih aneh lagi, kata Entis, ada murid SD pemegang KIP  dan kini sudah duduk di SMP kelas II   bantuan keuagannya diterima dan diantarkan oleh oknum pengelola di pada hari Rabu tgl 12 Juli 2023.

Ketua SBPL, Wini Andriyani, menegaskan, relawan SBPL yang beranggotakan di setiap Kecamatan di wilayah Lebak, tengah mengumpulkan bukti-bukti, seperti;nama murid penerima KIP dan nomor rekening di BRI. Pengelolaan PIP  mulai digelontorkan pada tahun 2018 hingga kini dinilai  masih carut marut dan banyak di manfaatkan oknum pengelola yang bekerjasama dengan pihak tertentu.

“SBPL tengah mengumpulkan bukti nama penerima program dan nomor rekening. Data yang sudah terkumpul dari SD Sumber Waras II, Kecamatan Malingping. SBPL akan segera melaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses, sesuai dengan peraturan. Diduga uang program PIP di wilayah Lebak Selatan; Malingping, Wanasalam, Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber dan Cilograng, dari tingkat SD – SLTA, jumlahnya mencapai miliaran rupiah dan dinikmati sejumlah oknum.

Pengelola program PIP SD Sumber Waras II, sebut saja, Mr. Y, saat dikomfirmasi melalui saluran seluar tidak menjawab. Begitupun saat di chat melalui pesan whtasApp, tidak memberikan jawaban.

Semenara Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah, kepada media mengatakan, bantuan siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Lebak yang dinilai rawan kebocoran, lantaran kurang pengawasan dan tidak transparan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, mengaku mendapat banyak pengaduan dari para orang tua siswa penerima manfaat yang hanya menerima 40%l persen bantuan tersebut dari operator dan kepala sekolah. Bahkan, ada yang sama sekali tidak pernah menerima padahal di dalam data penerima namanya tercatat.

“Banyaknya kebocoran pada program Indonesia pintar diakibatkan lemahnya pengawasan dan tidak transparan dari pemerintah pusat akibatnya Kartu Indonesia Pintar (KIP) rata-rata dipegang oleh oknum operator atau Kepsek di masing-masing sekolah bukan oleh siswa atau wali murid penerima program, adapun pencairan sistem kolektif seolah-olah siswa memberikan surat kuasa,” tutur Musa, kepada media, Sabtu (15/7/23).

Menurut Musa, faktor kebocoran bantuan tersebut juga diakibatkan oleh pihak bank penyalur yang kurang teliti, walaupun penerima kuasa membuat surat pertanggungjawaban mutlak (SPJM), namun katanya pencairan secara kolektif lebih baik dihindari.

Masih kata Musa, pihaknya menyayangkan lingkungan sekolah yang harusnya menjadi tempat pembentukan karakter terpuji kepada para siswa, justru dewasa ini sering ditemukan tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum guru. Padahal seharusnya guru bisa digugu dan ditiru.

“Praktek pungli di lingkungan sekolah dengan melibatkan siswa sangat miris, karena secara tidak langsung siswa dididik tidak jujur atau mengetahui ketidakjujuran yang dilakukan oknum guru.  Ini sangat bahaya karena para pelajar adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya tidak dilibatkan dalam lingkaran koruptif, para siswa harus mendapatkan pendidikan dari tenaga pendidik atau guru yang berinteraksi, cerdas, jujur dan adil,” tandasnya.

Menurut Musa, persoalan ini sudah diinformasikan kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait carut-maturnya bantuan program Indonesia pintar di wilayah Kabupaten Lebak. Bahkan di Provinsi Banten ini kerugiannya di atas 10 Miliyar. Jangan dibiarkan program Indonesia pintar ini jadi bancakan sementara siswa dirugikan.-(red)

Pos terkait