Tangerang, BantenGate.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, melakukan monitoring langsung pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mendatangi salah satu rumah pegawai pada hari kerja, Jumat (17/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang. Monitoring dilakukan secara mendadak untuk memastikan implementasi kebijakan WFH berjalan sesuai ketentuan serta tanpa rekayasa.
“Saya hari ini didampingi teman-teman BKPSDM meninjau langsung pelaksanaan work from home. Ini dadakan, kebetulan kami mampir di rumah Ibu Sri, staf di Bagian Organisasi,” ujar Soma Atmaja di sela-sela monitoring.
Dari hasil peninjauan tersebut, Sekda mendapati pegawai yang dikunjungi tetap menjalankan tugasnya dengan baik dari rumah, termasuk menyelesaikan pekerjaan yang diberikan pimpinan. Hal itu dinilai menjadi bukti bahwa sistem kerja fleksibel tetap dapat berjalan optimal.

“Kita ingin membuktikan bahwa pelaksanaan WFH ini bisa berjalan dengan baik seperti yang kita rencanakan. Alhamdulillah, beliau sedang melaksanakan tugas dari pimpinannya,” lanjutnya.
Soma menjelaskan, kebijakan WFH tersebut diikuti sekitar 1.600 pegawai yang dijadwalkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat. Kebijakan ini akan berlangsung selama dua bulan sebagai masa uji coba sekaligus bahan evaluasi.
“Kurang lebih ada sekitar 1.600 staf yang melaksanakan tugas dari rumah setiap hari Jumat, dan insyaallah akan kita evaluasi dalam dua bulan ke depan,” jelasnya.
Ia berharap, meskipun bekerja dari rumah, para ASN tetap menjaga kinerja, disiplin, dan produktivitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan tetap efektif dan produktif. Itu yang kita harapkan. Walaupun mereka tidak ke mana-mana, bahkan tidak mengeluarkan setetes pun bensin hari ini, tetapi kinerjanya tetap maksimal,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan WFH guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus memberikan fleksibilitas kerja yang berdampak positif bagi ASN.–(red)








