Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan ekspose hasil pengukuran tanah ulayat di enam wilayah masyarakat adat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi, pencermatan, dan penyelarasan data pertanahan sebelum memasuki tahapan administrasi berikutnya.
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, melaksanakan ekspose hasil pengukuran tanah ulayat di enam wilayah masyarakat adat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses verifikasi, pencermatan, dan penyelarasan data pertanahan sebelum memasuki tahapan administrasi berikutnya.
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: kasepuhan Lebak
Kementrian ATR/BPN Sosialisasikan Pengadministrasian Tanah Ulayat di Lebak Banten
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya perlindungan tanah hak ulayat masyarakat adat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik dan sengketa lahan yang kerap terjadi di wilayah adat.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


