Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lebak terus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria melalui aspek penataan akses dengan memfasilitasi pembentukan kelompok usaha masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, memperluas akses usaha, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Headlines
Tag: Penataan Akses Reforma Agraria
Kantor Pertanahan Lebak Fasilitasi Pendampingan Usaha Reforma Agraria di Desa Gununganten
Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar Rapat Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha melalui Program Penataan Akses Reforma Agraria Tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat penerima redistribusi tanah di Desa Gununganten, Kecamatan Cimarga.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


