Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Lebak. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 orang tersangka dan menyita 48 barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak, Polda Banten, mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Lebak. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 orang tersangka dan menyita 48 barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.
Berita Utama Lainnya
Headlines
Tag: Polres Lebak mengungkap 10 kasus curanmor dengan 15 tersangka dan 48 barang bukti. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan lainnya.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
