TPSA Dengung Lebak Terbakar, Api Diduga Dipicu Pembakaran Lahan

TPSA Dengung Lebak Terbakar, Api Diduga Dipicu Pembakaran Lahan

Lebak, BantenGate.id –Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengung di Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, terbakar pada Kamis (30/7/2026). Kobaran api membakar tumpukan sampah dan lahan di zona tidak aktif dengan luas terdampak diperkirakan mencapai sekitar 2.000 meter persegi.

Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke area penampungan sampah aktif yang setiap harinya menerima sekitar 150 ton sampah rumah tangga dan sampah pasar dari wilayah Rangkasbitung.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 11.00 WIB setelah warga melihat kepulan asap dan kobaran api di kawasan TPSA Dengung. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas, sehingga Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Lebak bersama instansi terkait segera menuju lokasi.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Mulyana, menjelaskan titik awal kebakaran berada di zona sanitary landfill yang sudah tidak lagi digunakan.

“Kita bergerak cepat untuk melakukan pemadaman agar kebakaran tidak meluas,” kata Nana.

Meski demikian, kata Nana, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

“Peristiwa ini masih kami dalami. Dugaan sementara memang ada aktivitas pembukaan lahan di luar kawasan TPSA, ditambah kondisi cuaca yang sangat terik,” ujarnya..

Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih empat jam hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 14.00 WIB. Kerja sama lintas instansi dinilai berhasil mencegah kebakaran meluas ke zona aktif pengelolaan sampah.

“Kami mengapresiasi kebakaran itu bisa cepat dilakukan pemadaman, sehingga tidak meluas ke areal sampah lainnya,” katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pencegahan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lebak, Rusli. Menurutnya, petugas sempat mengalami kendala karena titik api berada di kawasan tumpukan sampah yang cukup luas dan mudah terbakar.

“Sebanyak dua unit kendaraan pemadam kebakaran kami kerahkan, dibantu tiga unit mobil tangki dari TPSA Dengung. Api berhasil dipadamkan setelah proses penanganan sekitar empat jam,” ujar Rusli.

TPSA Dengung merupakan lokasi utama pengelolaan sampah di Kabupaten Lebak dengan luas sekitar 13 hektare. Fasilitas tersebut menjadi TPSA dari berbagai wilayah, terutama kawasan Rangkasbitung.

Atas kejadian tersebut, DLH Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun ilalang selama musim kemarau. Cuaca panas dan angin kencang dinilai meningkatkan risiko kebakaran yang dapat mengancam kawasan permukiman maupun fasilitas publik.

“Kami minta masyarakat agar waspada terhadap potensi kebakaran, terlebih saat musim kemarau seperti sekarang,” pungkas Nana.—(sunarya)

Pos terkait