Tanah Datar, BantenGate.id — DPRD Kabupaten Tanah Datar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Tanah Datar atas pemandangan umum delapan fraksi DPRD, Kamis (16/10/2025), di Gedung Utama DPRD Tanah Datar.
Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, S.Spi., mewakili Bupati, terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni: Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2025–2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri 26 anggota DPRD. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekda, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, insan pers, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, kritik, dan saran yang bersifat konstruktif terhadap tiga Ranperda tersebut. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terbuka terhadap setiap masukan dan berkomitmen menjalankan kebijakan yang berpihak kepada rakyat serta sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi.
Menjawab pandangan Fraksi PPP, PKB, Perjuangan Nurani, Demokrat, Ummat Golkar, PAN, Gerindra, NasDem, dan PKS, Ahmad Fadly menekankan bahwa Ranperda P4GN dan PN merupakan wujud nyata komitmen Pemkab dalam perang melawan narkoba.
“Pemerintah telah menyiapkan langkah konkret melalui pembentukan tim terpadu, rencana aksi daerah, dan usulan pembentukan BNNK Tanah Datar ke BNN Pusat. Kami ingin tidak hanya menindak, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Fadly menjelaskan bahwa substansi regulasi telah disinergikan dengan RPJMD dan RPJPD, serta diperkuat dengan percepatan penegasan batas nagari guna membangun basis data kependudukan yang valid. “Pembangunan yang baik berawal dari data yang akurat dan wilayah yang jelas,” ujarnya.
Sedangkan untuk Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fadly menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam melindungi anak dari kekerasan dan pengaruh negatif media sosial. Pemkab, katanya, telah menetapkan sejumlah puskesmas dan sekolah ramah anak, serta memperluas ruang bermain aman di tiap nagari sebagai bagian dari komitmen terhadap kesejahteraan anak.
Menutup pidatonya, Wabup Fadly menegaskan bahwa Pemkab Tanah Datar akan terus menjalankan amanah rakyat dengan semangat transparansi, kolaborasi, dan kepatuhan hukum.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci lahirnya kebijakan yang berpihak pada rakyat, berbasis data, dan berorientasi pada masa depan,” pungkasnya.
Usai penyampaian jawaban tersebut, acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen resmi dan penandatanganan berita acara antara Wakil Bupati Tanah Datar dan Pimpinan DPRD.–(yen)