Lebak, Bantengate.id– Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, telah meresmikan bangunan gedung parkir Unit Pelaksan Teknis Dinas (UPTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping, pada Senin (5/02/2024). Namun, pembayaran material bangunan senilai ratusan juta kepada toko bangunan Sinar Malingping (SM) yang berlokasi di Pasar Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, belum dilunasi.
Pemilik toko bangunan Sinar Malingping (SM), H Imam Taufik S.E, kepada media mengatakan, bahwa kontraktor yang mengerjakan bangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping yaitu PT Ghatfan Berkah Gemilang, belum melunasi pembayaran material bangunan kepadanya.
“Kontraktor yang mengerjakan bangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping yaitu PT Ghatfan Berkah Gemilang, belum melunasi pembayaran sejumlah material ke toko saya sebesar Rp400 juta lebih dari senilai Rp 1 milyar lebih,” kata Iman, Kamis (8/2/2024).
H Imam juga menyebutkan nama pihak kontraktor pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping yang tidak ada kejelasan kapan akan melunasi material bangunan tersebut.
“Pihak kontraktor yaitu Pa Ben dan Ibu Nunu tidak ada kejelasan akan membayar sisa uang tersebut kepada saya. Saat saya tanyakan ia hanya mengatakan ‘akan kami cocokan dulu’, padahal bangunan gedung parkir RSUD Malingping sudah diresmikan oleh Pj. Gubernur Banten,” ungkapnya.
Kata H Imam, ia telah membantu menyuplai material bangunan di tokonya demi kelancaran proyek pembangunan gedung parkir RSUD Malingping, namun pihak kontraktor lambat dalam pembayarsnnya.
“Saya selaku pribumi di Malingping sudah membantu Pa Ben dan Ibu Nunu menyuplai material bangunan demi kelancaran proyek tersebut, namun akhirnya seperti ini. Bagi saya uang ratusan juta bukan uang kecil,” katanya.
H Imam berharap pihak kontraktor segera melunasi sisa uang kepadanya, karena PT Ghatfan Berkah Gemilang pasti menjaga nama baiknya agar tidak tercoreng.
“Saya harap Pa Ben dan Ibu Nunu dari PT Ghatfan Berkah Gemilang agar segera melunasi sisa uang kepada saya. Saya yakin nama mereka tidak mau tercoreng hanya karena uang yang belum dilunasinya,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak kontraktor Benjamin yang biasa disapa Pak Ben dan Ibu Nunu, yang mengerjakan pembangunan gedung parkir UPTD RSUD Malingping, ketika dihubungi media menanyakan perihal tunggakan yang Rp 400 juta lebih kepada toko bangunan Sinar Malingping (SM), tidak memberikan jawaban.
Sementara salah seorang pejabat di RSUD RSUD Malingping, yang tidak mau disebut namanya menyatakan, tidak mengetahui urusan kontraktor, begitupun persoalan belum dilunasi material yang digunakan untuk bahan bangunan. “Kami hanya mengisi dan bertugas mengurussi pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat,”jelasnya.–(red)