DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis di Puspemkab, Tekan Pencemaran Udara

Tangerang, BantenGate.id — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menggelar uji emisi gratis di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kamis (26/6/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan kendaraan bermotor dan melibatkan kolaborasi lintas sektor dengan Polresta Tangerang serta Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Selain sebagai langkah konkret untuk menekan tingkat pencemaran udara, uji emisi ini juga merupakan bentuk implementasi atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Baku Mutu Emisi dan Pelaksanaan Uji Emisi.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polresta Tangerang, Iptu Kusmanto, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai uji emisi menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas udara demi kesehatan masyarakat.

“Saya mendukung penuh kegiatan uji emisi yang diselenggarakan DLHK Kabupaten Tangerang karena berkontribusi terhadap udara yang lebih bersih dan sehat,” ujar Iptu Kusmanto.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang berusia di atas tiga tahun, untuk secara sukarela mengikuti uji emisi.

“Dengan mengikuti uji emisi, kita dapat mengetahui apakah kendaraan yang digunakan masih layak jalan atau tidak. Ini penting demi keselamatan dan kesehatan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo Purnomo, menjelaskan bahwa pada kegiatan ini pihaknya menyediakan kuota untuk 150 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang menggunakan bahan bakar bensin maupun solar.

“Kami menyiapkan satu unit alat uji emisi untuk kendaraan berbahan bakar solar, dan dua unit untuk kendaraan berbahan bakar bensin,” terang Ari.

Ia menambahkan, kegiatan ini menyasar kendaraan yang melintasi kawasan Puspemkab Tangerang, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Harapannya, uji emisi ini bisa memberikan dampak positif dalam mengurangi polusi udara dan mendorong kesadaran masyarakat untuk merawat kendaraannya,” pungkas Ari.–(dimas)

Pos terkait