Bupati Tangerang Tinjau Longsor Sempadan Sungai Cidurian, Enam Rumah Warga Terancam

Tangerang, BantenGate.id– Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid meninjau langsung lokasi tanah longsor di sempadan Sungai Cidurian, tepatnya di Kampung Salapajang, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, Kamis (8/1/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi lapangan sekaligus menilai tingkat risiko yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Maesyal Rasyid didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah beserta jajaran, Camat Cisoka, Kapolsek Cisoka, Kepala Desa Carenang, serta unsur terkait lainnya. Rombongan melihat secara langsung kondisi bantaran sungai yang mengalami longsor dan berpotensi terus bergerak akibat tingginya curah hujan.

Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan, terdapat enam rumah warga yang saat ini berada dalam kondisi rawan karena kontur tanah di pinggiran Sungai Cidurian sudah tidak stabil. Kondisi tersebut diperparah oleh intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

“Di musim penghujan ini, saya bersama Kepala Dinas Bina Marga, Pak Camat, dan Kapolsek datang ke Kampung Salapajang, Desa Carenang, khususnya di lokasi yang berbatasan langsung dengan Sungai Cidurian. Ada enam rumah yang berisiko karena kondisi tanah di sempadan sungai ini tidak stabil,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Potensi kenaikan debit air Sungai Cidurian yang dapat terjadi sewaktu-waktu dinilai sangat membahayakan, karena aliran sungai yang deras berpotensi menggerus tanah di sekitar permukiman.

“Tidak memungkinkan lagi masyarakat tinggal di sini karena hujan terus turun dan dikhawatirkan debit Sungai Cidurian meningkat sewaktu-waktu dan menggerus tanah tempat tinggal enam kepala keluarga. Kita harus segera mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera melakukan koordinasi lintas sektor dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3), aparat keamanan, serta pemerintah kecamatan dan desa setempat guna mempercepat penanganan dan memastikan keselamatan warga.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, menjelaskan bahwa penanganan teknis di kawasan Sungai Cidurian berada dalam kewenangan BBWS Cidanau–Cidurian–Cisadane (C3) Kementerian Pekerjaan Umum.

“Untuk penanganan teknis di Sungai Cidurian ini merupakan kewenangan Balai C3. Kami dari Dinas Bina Marga dan SDA Kabupaten Tangerang terus berkoordinasi dan sudah menyampaikan surat kepada Balai beberapa waktu lalu. Saat ini kami masih menunggu langkah-langkah teknis yang akan dilakukan oleh Balai,” jelas Iwan.

Ia menambahkan, sembari menunggu tindak lanjut dari BBWS C3, Pemkab Tangerang bersama pihak kecamatan dan desa terus melakukan pemantauan kondisi lapangan serta menyiapkan langkah antisipatif.

“Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah kemungkinan melakukan relokasi bagi warga yang terdampak dan berada di zona paling rawan, tentu dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kesiapan lahan,” pungkasnya.–(red)

Pos terkait