Tanah Datar, Bantengate.id – Polres Tanah Datar menginisiasi kegiatan pembinaan terpadu bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan di sektor pertambangan rakyat. Langkah ini diambil sebagai upaya mencari solusi menyeluruh terhadap persoalan pertambangan rakyat yang selama ini belum tertangani secara optimal.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan PPKB (PMDPPKB), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH), BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabag Perekonomian, hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar.
Para narasumber memaparkan berbagai aspek penting, mulai dari persoalan sosial, kesehatan, lingkungan, ketertiban umum, hibah produksi pertambangan, hingga mekanisme administrasi yang berkaitan dengan pertambangan rakyat.
Kapolres Tanah Datar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang selama ini dilakukan. Pendekatan represif dinilai belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan, bahkan dalam kondisi tertentu justru mempersempit ruang masyarakat untuk memperoleh manfaat ekonomi yang sah dan berkelanjutan.
“Penegakan hukum tetap menjadi kewajiban Polri. Namun persoalan pertambangan rakyat juga menyangkut aspek sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan, serta administrasi pemerintahan yang membutuhkan solusi bersama,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Datar menjelaskan bahwa secara regulasi kewenangan perizinan pertambangan berada pada pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai penghubung kebijakan, sekaligus memberikan fasilitasi, koordinasi, dan pendampingan administratif kepada masyarakat.
Menurut Sekda, pemerintah daerah berkepentingan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar terkait tahapan, persyaratan, dan prosedur perizinan resmi agar aktivitas pertambangan tidak bertentangan dengan hukum serta tetap memperhatikan aspek lingkungan dan ketertiban umum.
Dalam sesi dialog, perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa pola penanganan yang berjalan selama ini kerap memperburuk keadaan. Minimnya pembinaan dan kejelasan arah dinilai memicu gesekan antara masyarakat dan aparat penegak hukum, sementara akar persoalan belum sepenuhnya terselesaikan.
Pada kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Polres Tanah Datar atas inisiatif pembinaan lintas sektor yang dinilai membuka ruang dialog, memberikan kejelasan informasi, pendampingan proses perizinan yang sah, serta menghadirkan harapan terhadap penyelesaian masalah yang lebih adil dan berkelanjutan.
Polres Tanah Datar menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini tidak dimaksudkan untuk melegitimasi aktivitas ilegal atau bertentangan dengan hukum, melainkan sebagai langkah preventif dan edukatif agar masyarakat memahami batasan hukum serta diarahkan menuju proses pertambangan yang sah, tertib, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, Polres Tanah Datar berharap terbangun kesamaan persepsi dan langkah bersama antarinstansi, sehingga penanganan pertambangan rakyat ke depan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pembinaan, pendampingan, dan penyelesaian akar masalah secara komprehensif. (yen/h)








