741 Jemaah Haji Lebak Berangkat ke Tanah Suci Makkah Al Mukarramah

741 Jemaah Haji Lebak Berangkat ke Tanah Suci Makkah Al Mukarramah
Kepala Kantor Kementerian Urusan haji dan Umrah Kab. Lebak, Halimatussadiah, S.Sos., M.Ikom.--(Foto: Sunarya)

Lebak, BantenGate.id – Jemaah haji asal Kabupaten Lebak tahun 2026 dijadwalkan akan diberangkatkan dalam dua gelombang, yakni pada 15 dan 17 Mei 2026. Total kuota awal sebanyak 745 orang, dengan titik keberangkatan dipusatkan di Alun-alun Rangkasbitung, tepatnya di depan Masjid Agung Al-A’raaf.

Kepala Kantor Kementerian Urusan Haji dan Umrah Kabupaten Lebak, Halimatussadiah, S.Sos., M.I.Kom, menyampaikan bahwa seluruh jemaah yang masuk kuota pada prinsipnya telah memenuhi persyaratan. Namun, terdapat beberapa yang batal berangkat karena faktor tertentu.

“Dari total 745 jemaah, terdapat 4 orang yang tidak dapat berangkat, terdiri dari 3 orang meninggal dunia dan 1 orang mengalami sakit permanen. Sehingga jumlah jemaah yang akan diberangkatkan menjadi 741 orang,” kata Halimatussadiah, Selasa (4/5/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa komposisi usia jemaah cukup beragam, mulai dari usia muda hingga lanjut usia. Jemaah tertua tercatat berusia 91 tahun, sementara yang termuda berusia 16 tahun.

“Untuk usia tidak menjadi kendala, karena penyelenggaraan haji saat ini sudah ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, maupun perempuan. Jemaah tertua atas nama Asbiah berusia 91 tahun, sedangkan yang termuda Nazwa Jiamalika berusia 16 tahun, yang merupakan pelimpahan porsi dari orang tuanya yang telah meninggal dunia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Halimatussadiah menegaskan bahwa proses administrasi dan pendaftaran jemaah haji kini sepenuhnya menggunakan Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dikelola oleh Kementerian Agama RI.

“Siskohat merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi jemaah haji secara online. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dan penyalahgunaan data,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan media untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan haji, menyusul adanya pemberitaan yang dinilai tidak akurat pada tahun sebelumnya.

“Kami berharap tidak ada lagi informasi yang dipelintir. Sistem yang kami gunakan sudah transparan dan berbasis online melalui Siskohat. Informasi yang tidak benar sangat merugikan, baik bagi institusi maupun secara pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan yang sempat mencuat terkait dugaan penjualan porsi haji telah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) dan dinyatakan selesai.

“Alhamdulillah, dengan adanya pemeriksaan dari APH, persoalan tersebut sudah jelas dan selesai. Namun demikian, dampaknya cukup besar terhadap nama baik kami,” pungkasnya.--(sunarya)

Pos terkait