Bawaslu Banten dan Aktivis Mahasiswa Bangun Komitmen Bersama Menjaga Demokrasi

Bawaslu Banten dan Aktivis Mahasiswa Bangun Komitmen Bersama Menjaga Demokrasi

Serang, BantenGate.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten bersama Aliansi Mahasiswa Banten menggelar diskusi publik bertajuk “Pemilu: Demokrasi Tidak Berakhir di TPS” dengan subtema “Menghormati dan Mengawal Hasil Pemilu sebagai Tanggung Jawab Bersama dalam Menjaga Demokrasi”. Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara penyelenggara pemilu dan kalangan mahasiswa untuk merefleksikan perjalanan demokrasi Indonesia pasca-Pemilu 2024.

Diskusi yang berlangsung di Sekretariat BEM Nusantara Banten, Kota Serang, Selasa (23/6/2026),  itu dihadiri oleh berbagai organisasi mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Banten. Forum tersebut membahas pentingnya membangun budaya demokrasi yang matang melalui penghormatan terhadap hasil pemilu sekaligus penguatan peran masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir, yang hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa demokrasi tidak berhenti ketika masyarakat menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Menurutnya, demokrasi justru berlanjut pada sikap seluruh elemen bangsa dalam menerima hasil pemilu serta mengawal pelaksanaan pemerintahan secara konstruktif.

Badrul menjelaskan bahwa lembaga-lembaga negara seperti DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden lahir melalui proses demokrasi yang telah berlangsung sesuai konstitusi dan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Hasil Pemilu 2024 merupakan produk demokrasi yang lahir dari proses panjang reformasi dan kedaulatan rakyat. Pemilu kita akui dan sepakati sebagai hasil demokrasi yang legitimate. Oleh karena itu, menghormati hasil pemilu merupakan bagian dari penghormatan terhadap demokrasi itu sendiri,” ujar Badrul.

Ia menambahkan, setelah kontestasi politik selesai, seluruh komponen bangsa memiliki tanggung jawab bersama untuk memberikan kesempatan kepada pemerintahan yang terpilih menjalankan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat selama masa kampanye.

Menurutnya, visi, misi, dan program yang ditawarkan para kontestan menjadi dasar pilihan masyarakat dalam pemilu. Karena itu, pemerintahan yang telah memperoleh mandat rakyat perlu diberikan ruang untuk merealisasikan janji-janji politiknya.

Meski demikian, Badrul menekankan bahwa memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja bukan berarti menutup ruang kritik. Sebaliknya, kritik yang disampaikan secara santun, berbasis data, dan berorientasi pada solusi justru menjadi elemen penting dalam memperkuat kualitas demokrasi.

“Demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai oleh kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga oleh kedewasaan dalam menyampaikan kritik. Mahasiswa, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa tetap memiliki peran penting untuk mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik yang konstruktif dan partisipasi yang bertanggung jawab, serta mencegah terjadinya polarisasi di masyarakat,” katanya.

Badrul juga mengingatkan bahwa tantangan demokrasi pasca-pemilu tidak hanya berkaitan dengan proses politik, tetapi juga bagaimana masyarakat mampu menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan politik. Menurutnya, rekonsiliasi sosial dan penguatan partisipasi publik menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas demokrasi dan pembangunan nasional.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal BEM Nusantara Banten yang turut hadir dalam forum tersebut menyampaikan bahwa mahasiswa akan terus menjalankan fungsi intelektual dan kontrol sosial sebagai bagian dari pilar demokrasi. Namun, pihaknya juga memahami bahwa hasil Pemilu 2024 merupakan keputusan politik yang telah ditentukan oleh rakyat melalui mekanisme demokratis.

“Kami memandang bahwa menghormati hasil pemilu merupakan bagian dari komitmen terhadap demokrasi. Pada saat yang sama, mahasiswa tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan publik melalui kajian, kritik, dan masukan yang objektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi melalui berbagai kajian akademik, advokasi kebijakan, dan penyampaian aspirasi masyarakat. Namun, seluruh aktivitas tersebut harus dilakukan dalam koridor hukum dan etika demokrasi.

Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Bahkan, keberagaman pendapat menjadi salah satu indikator hidupnya demokrasi. Meski demikian, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan semangat persatuan dan kepentingan bangsa yang lebih besar.

“Mahasiswa akan terus hadir sebagai mitra kritis pemerintah. Kritik yang kami sampaikan bukan untuk menjatuhkan, tetapi sebagai bentuk partisipasi dalam memastikan bahwa cita-cita reformasi, demokrasi, dan kesejahteraan masyarakat dapat terus diwujudkan oleh pemerintahan yang telah memperoleh mandat rakyat,” katanya.

Diskusi publik tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan masukan dari peserta yang berasal dari beragam organisasi kemahasiswaan. Para peserta sepakat bahwa demokrasi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, tidak hanya saat pemilu berlangsung, tetapi juga dalam proses pengawasan kebijakan dan pembangunan setelah pemilu usai.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Banten bersama para aktivis mahasiswa berharap dapat mendorong tumbuhnya budaya demokrasi yang lebih dewasa dan inklusif. Penghormatan terhadap hasil pemilu dinilai harus berjalan beriringan dengan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan.—(ridwan)

Pos terkait