Lebak, BantenGate.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Grand Keisha Rangkasbitung, Jumat (31/7/2026).
Mengusung tema “Kolaborasi dalam Mendorong Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”, forum tersebut menjadi wadah strategis yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Sekitar 220 peserta hadir dalam kegiatan itu. Mereka berasal dari organisasi perangkat daerah, perbankan, notaris/PPAT, kolektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari 28 kecamatan, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Acara dibuka langsung oleh Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya. Turut hadir perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Bank Indonesia Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten, Bank BJB, serta sejumlah mitra strategis lainnya.
Dalam sambutannya, Hasbi menegaskan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan transparan.
Menurutnya, HLM P2DD bukan sekadar forum koordinasi, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat transformasi digital.
“Kegiatan ini juga diarahkan untuk mengoptimalkan pembayaran pajak dan retribusi secara digital guna meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hasbi.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkab Lebak meluncurkan empat program unggulan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yakni Split Payment Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Hotel dan Restoran, e-SPPT, e-BPHTB, serta Aplikasi Laku Pandai dan Agen Samsat.
Empat inovasi tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam melakukan transaksi secara digital sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Program Split Payment PBJT Hotel dan Restoran, misalnya, memungkinkan pemungutan pajak dilakukan secara otomatis sehingga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Sementara e-SPPT dan e-BPHTBmenghadirkan layanan administrasi perpajakan berbasis elektronik yang lebih cepat, mudah, dan efisien.
Adapun Aplikasi Laku Pandai dan Agen Samsat ditujukan untuk memperluas akses layanan pembayaran hingga ke berbagai wilayah Kabupaten Lebak melalui jaringan perbankan dan agen layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Hasbi menilai seluruh inovasi tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Melalui HLM P2DD Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap terbangun kesamaan persepsi dan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, perbankan, dunia usaha, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, efektif, dan berbasis digital,” katanya.

Ia juga berharap forum tersebut mampu melahirkan berbagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
“Forum ini juga diharapkan menghasilkan langkah-langkah strategis yang mampu mendukung peningkatan kinerja TP2DD serta mendorong optimalisasi pendapatan daerah secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, menilai digitalisasi transaksi daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan sekaligus memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Agung, penerapan ETPD tidak hanya sebatas mengubah sistem pembayaran menjadi digital, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan terpercaya.
“Kita terus mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah agar pembayaran pajak dan retribusi semakin mudah, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem digital, masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, sementara pemerintah daerah dapat melakukan pengelolaan pendapatan secara lebih optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan digitalisasi daerah sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak. Kolaborasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan digitalisasi daerah. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, sehingga diperlukan dukungan dari perbankan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Agung berharap berbagai inovasi yang diluncurkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah sekaligus mendorong peningkatan PAD secara berkelanjutan.
“Harapannya, dengan adanya berbagai inovasi digital ini, masyarakat semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak daerah. Di sisi lain, pendapatan asli daerah juga dapat meningkat secara berkelanjutan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Lebak,” tuturnya.—(***)








