Wabup Tangerang Dorong Forum Anak dan OSIS Perkuat Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak

Wabup Tangerang Dorong Forum Anak dan OSIS Perkuat Kesadaran Hukum dan Perlindungan Anak

Tangerang, BantenGate.id — Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, mendorong Forum Anak Kabupaten Tangerang memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga dan organisasi pelajar, khususnya Forum OSIS. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas sosialisasi dan edukasi mengenai kesadaran hukum, perlindungan anak, serta pencegahan paham radikalisme di kalangan pelajar.

Hal itu disampaikan Intan saat membuka kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum Angkatan II yang diikuti 50 peserta di Perpustakaan Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat (14/8/2026).

“Ke depan, Forum Anak didorong untuk berkolaborasi dengan Forum OSIS sehingga edukasi mengenai kesadaran hukum, perlindungan anak, serta paham radikalisme dapat menjangkau lebih banyak pelajar di Kabupaten Tangerang,” ujar Intan.

Menurutnya, kesadaran hukum tidak cukup hanya dengan memahami berbagai peraturan yang berlaku. Lebih dari itu, pemahaman tersebut harus diwujudkan dalam sikap, tutur kata, tulisan, serta perilaku sehari-hari.

“Kesadaran hukum bukan hanya mengetahui peraturan, tetapi harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, seperti menghormati hak orang lain, menaati tata tertib, menggunakan media sosial secara bijak, menolak perundungan dan kekerasan, serta menjauhi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Intan mengatakan, edukasi mengenai hukum dan perlindungan anak perlu diberikan sejak dini. Langkah tersebut penting agar anak memiliki kemampuan untuk menjaga diri sekaligus lebih bijak dalam menyaring berbagai informasi dan pengaruh yang datang dari lingkungan, media sosial, maupun perkembangan teknologi.

Ia juga mendorong Forum Anak Kabupaten Tangerang menjadi pelopor sekaligus pelapor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak. Para anggota Forum Anak diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi atau melaporkan apabila menemukan tindakan perundungan, kekerasan, maupun persoalan lain yang membutuhkan penanganan.

“Kalau melihat temannya mendapatkan perundungan, beranilah untuk melapor. Bullying jangan dianggap remeh karena dampaknya bisa membekas lama. Bantu teman-teman kalian yang membutuhkan pertolongan,” katanya.

Wabup Intan berharap kegiatan Forum Anak Pelopor Sadar Hukum dapat membangun keberanian dan kepedulian para pelajar terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anak dan remaja. Forum Anak juga diharapkan mampu menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya dalam membangun budaya sadar hukum.

Ia menekankan, pengetahuan yang diperoleh peserta selama kegiatan tidak berhenti sebagai materi pelatihan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan disebarluaskan kepada teman-teman di sekolah maupun lingkungan masing-masing.

“Seluruh materi yang diperoleh dalam kegiatan Angkatan II ini jangan berhenti sebagai pengetahuan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dibagikan kepada teman-teman di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum sekaligus meningkatkan peran pelajar sebagai agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan ramah anak.–(red)

Pos terkait