Musrenbang Nagari Koto Baru Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028

Musrenbang Nagari Koto Baru Bahas RKP 2027 dan DU RKP 2028

Tanah Datar, BantenGate.id — Pemerintah Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Tahun 2028.

Musrenbang tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Koto Baru, Senin (24/8/2026), sebagai bagian dari tahapan penyusunan arah pembangunan nagari yang akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang.

Kegiatan dibuka langsung Wali Nagari Koto Baru, Nafri. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kecamatan Sungai Tarab, Sekretaris Kecamatan Indra Darmanto, SKM, MKM, unsur Forkopimca, Wali Nagari Simpurut Syahrial, Sekretaris Nagari Pasie Laweh, perangkat Nagari Koto Baru, Ketua KAN, Ketua BPRN, Ketua TP PKK, Bundo Kanduang, Direktur BUMNagMa, kepala UPT, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Mengawali kegiatan, Sekretaris Nagari Koto Baru Gussalfiadi memaparkan rancangan RKP Tahun 2027 dan DU RKP Tahun 2028. Pembahasan tersebut menjadi bahan bersama untuk menentukan prioritas pembangunan yang dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan anggaran nagari.

Wali Nagari Koto Baru Nafri mengatakan, penyusunan RKP dan DU RKP harus dilakukan secara bersama-sama agar arah pembangunan nagari dapat ditetapkan secara terbuka dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Sebelum kita memanfaatkan APB Nagari Koto Baru, mari sama-sama menyusun arah pembangunan yang akan dituangkan dalam RKP dan DU RKP,” ujar Nafri.

Menurut dia, APB Nagari Koto Baru pada 2025 mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Namun, kondisi penganggaran desa mengalami perubahan akibat adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Nafri menyebut, kondisi tersebut turut berdampak terhadap kemampuan keuangan Nagari Koto Baru dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang sebelumnya telah direncanakan.

“Waktu pertemuan Musnag telah terjadi efisiensi anggaran Dana Desa dari pusat yang telah dituangkan dalam RKP dan sampai hari ini belum terlaksana. Karena pemangkasan anggaran, Dana Desa Nagari Koto Baru sekarang hanya tinggal Rp255 juta,” katanya.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tersebut membuat pemerintah nagari harus semakin selektif dalam menentukan program prioritas. Setiap rencana pembangunan perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekaligus kebutuhan masyarakat.

Nafri berharap rancangan RKP 2027 dan DU RKP 2028 yang telah dibahas dapat menjadi acuan dalam mengusulkan program kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait.

“Kita berharap rancangan RKP yang telah kita tuangkan ini dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait dan organisasi kelompok tani,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sungai Tarab Indra Darmanto yang mewakili Camat Sungai Tarab menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang Nagari Koto Baru.

Ia mengatakan, forum tersebut penting untuk melihat sekaligus membahas rancangan pembangunan yang akan dilaksanakan pada masa mendatang.

“Kita bersama-sama diundang menghadiri Musrenbang untuk melihat bagaimana rancangan pembangunan yang akan datang. Ini merupakan bentuk keterbukaan untuk kita bersama,” ujar Indra.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Camat Sungai Tarab yang baru dilantik belum dapat menghadiri kegiatan tersebut secara langsung.

Selain membahas rancangan RKP 2027 dan DU RKP 2028, kegiatan Musrenbang juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah nagari, lembaga nagari, unsur kecamatan, pendamping desa, kelompok masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pada akhir kegiatan, hasil pembahasan rancangan RKP dan DU RKP diserahkan kepada Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) untuk pembahasan lebih lanjut. Penyerahan tersebut disaksikan perwakilan Kecamatan Sungai Tarab.

Melalui tahapan tersebut, Pemerintah Nagari Koto Baru diharapkan dapat menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang lebih terarah, realistis, dan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran serta kebutuhan masyarakat.--(murni yenti)

Pos terkait