Mahasiswa KKN Nusantara Kelompok 1 Kenali Kehidupan dan Tradisi Masyarakat Kampung Kompol

Mahasiswa KKN Nusantara Kelompok 1 Kenali Kehidupan dan Tradisi Masyarakat Kampung Kompol

Lebak, BantenGate.id— Mahasiswa KKN Nusantara Kelompok 1 mengunjungi Kampung Cepak Buah yang berada di wilayah Kampung Kompol, Desa Sangkanwangi, pada Minggu (16/8/2026). Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi para mahasiswa untuk mengenal secara langsung kehidupan masyarakat yang masih mempertahankan sejumlah kebiasaan, tradisi, serta aturan adat yang berbeda dengan kehidupan masyarakat pada umumnya.

Dalam kunjungan itu, mahasiswa berkesempatan bertemu dan berbincang dengan Jaro Tinggal selaku Jaro Kampung Kompol. Dari pertemuan tersebut, mahasiswa memperoleh gambaran mengenai sejarah kehidupan masyarakat, mata pencaharian, aturan kampung, hingga keberagaman masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

“Kunjungan ke Kampung Kompol memberikan pengalaman yang menarik karena kami bisa melihat secara langsung kehidupan masyarakat yang masih sederhana dan memiliki aturan yang berbeda dengan kehidupan masyarakat pada umumnya,” ujar Lailatul Amal Mahgfiroh, peserta KKN Nusantara.

Melalui kunjungan tersebut, kata Laila., mahasiswa tidak hanya mengenal kondisi sosial masyarakat, tetapi juga memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menghargai keberagaman budaya, tradisi, dan pola hidup yang masih dijaga oleh masyarakat di berbagai daerah.

Kunjungan KKN Nusantara Kelompok 1 ke Kampung Cepak Buah, wilayah Kampung Kompol, pun menjadi bagian dari pengalaman pembelajaran langsung di tengah masyarakat. Kehidupan warga yang bertumpu pada pertanian, keberagaman kepercayaan, aturan adat, serta kesenian tradisional menjadi gambaran kekayaan sosial dan budaya yang masih bertahan hingga kini.

Kampung Kompol merupakan salah satu kampung yang telah ada sejak dahulu, namun keberadaannya belum banyak diketahui masyarakat luas. Menurut Jaro Tinggal, sebagian besar warga Kampung Kompol menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian.

Berbagai jenis buah-buahan dan tumbuhan bernilai ekonomis ditanam oleh masyarakat. Hasil pertanian tersebut selanjutnya dijual kepada pihak penampung untuk kemudian dipasarkan.

Selain aktivitas bertani, kehidupan masyarakat Kampung Kompol juga ditandai dengan sejumlah kegiatan adat dan acara besar. Di antaranya khitanan, pernikahan, serta serang tahun, yakni tradisi yang berkaitan dengan hasil panen padi.

Namun, yang menjadi salah satu ciri khas Kampung Kompol adalah aturan kehidupan yang masih dijaga oleh masyarakatnya. Warga dilarang menggunakan listrik dan memiliki kendaraan. Meski demikian, sebagian masyarakat banyak yang memiliki telepon seluler.

Barang-barang elektronik yang ada di lingkungan kampung juga menjadi bagian dari pengawasan dan pemeriksaan secara berkala. Menurut Jaro Tinggal, salah satu tujuan dari aturan tersebut adalah untuk menghindari risiko hal-hal yang tidak diinginkan.

Bagi masyarakat yang ingin menjalani kehidupan modern secara lebih bebas, tersedia pilihan untuk meninggalkan Kampung Kompol. Keinginan tersebut cukup disampaikan secara lisan kepada pihak yang berwenang di lingkungan kampung.

“Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kehidupan modern secara lebih bebas, mereka dapat keluar dari Kampung Kompol dengan menyampaikan keinginannya secara lisan,” ujar Jaro Tinggal.

Keberagaman juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kampung Kompol. Di wilayah tersebut terdapat masyarakat Sunda Wiwitan dan masyarakat yang telah menjadi mualaf.

Dari sekitar 160 kepala keluarga yang tinggal di Kampung Kompol, sebanyak lima kepala keluarga merupakan mualaf. Perbedaan tersebut antara lain dapat terlihat dari bentuk tempat tinggal masyarakat.

Rumah masyarakat Sunda Wiwitan masih banyak menggunakan atap kirai dan mempertahankan bentuk bangunan tradisional. Sementara rumah masyarakat mualaf umumnya telah menggunakan dinding tembok dengan bentuk bangunan yang lebih modern.

Untuk memastikan aturan kampung tetap dipatuhi, dilakukan pengecekan atau operasi terhadap barang-barang yang dilarang, seperti perangkat elektronik tertentu, listrik, dan kendaraan. Pemeriksaan tersebut dilakukan setiap beberapa bulan sekali oleh bariskolot, yakni tokoh adat yang memiliki peran dalam mengawasi pelaksanaan aturan di Kampung Kompol.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan barang yang dianggap melanggar aturan, barang tersebut akan dibuang dan pemiliknya diberikan teguran. Tidak ada hukuman khusus yang diterapkan kepada pelanggar.

Masyarakat setempat meyakini bahwa setiap tindakan yang bertentangan dengan aturan akan memiliki konsekuensi tersendiri atau karma. Keyakinan tersebut menjadi salah satu dasar yang turut menjaga kepatuhan warga terhadap ketentuan yang berlaku di kampung.

Kampung Kompol juga memiliki kekayaan kesenian yang masih dipertahankan dan ditampilkan dalam berbagai acara masyarakat, terutama khitanan dan pernikahan. Musik gamelan dari komunitas Tunasalapan menjadi bagian dari kegiatan kesenian tersebut.

Salah satu kesenian yang dikenal masyarakat adalah koromong yang ditampilkan dalam rangkaian acara khitanan. Kegiatan kesenian tersebut dilaksanakan sekitar tiga tahun sekali dan menjadi bagian dari tradisi masyarakat Kampung Kompol.

Bagi mahasiswa KKN Nusantara Kelompok 1, kunjungan ke Kampung Kompol memberikan pengalaman langsung untuk melihat pola kehidupan masyarakat yang tetap mempertahankan kesederhanaan dan aturan adat di tengah perkembangan kehidupan modern.—(***)

Pos terkait