Prof. Dr. Darmansyah Nabar Dikukuhkan sebagai Datuak Tunaro Pasukuan Payobadar Nagari Simawang

Prof. Dr. Darmansyah Nabar Dikukuhkan sebagai Datuak Tunaro Pasukuan Payobadar Nagari Simawang

Tanah Datar, Bantengate.id — Nuansa adat begitu terasa di Rumah Pasukuan Payobadar, Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (20/9/2026). Di tempat ini, sebuah amanah adat kembali dihidupkan. Gelar kebesaran Datuak Tunaro dari Pasukuan Payobadar yang telah lama lowong akhirnya dikukuhkan kepada Prof. Dr. Drs. Darmansyah Nabar, S.T., M.Pd.

Pengukuhan tersebut bukan sekadar prosesi pemberian gelar. Di baliknya terdapat tanggung jawab untuk menjaga sako, pusako, serta keberlangsungan kehidupan anak kemenakan dalam lingkungan Pasukuan Payobadar.

Prosesi berlangsung sakral dengan dihadiri unsur pemangku adat yang empat jinih, yakni Pucuak Adat, Monti Adat, Malin Adat, dan Dubalang Adat. Hadir pula Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, serta unsur Pemerintahan Nagari Simawang.

Rangkaian pengukuhan diawali dengan pembacaan silsilah, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah dan mufakat adat di tingkat Kerapatan Adat Nagari (KAN).

Dari proses tersebut, Prof. Dr. Drs. Darmansyah Nabar, S.T., M.Pd. secara resmi dikukuhkan sebagai Datuak Tunaro, Niniak Mamak dari Pasukuan Payobadar.

Gelar tersebut sebelumnya telah lama lowong. Karena itu, pengukuhan Datuk Tunaro menjadi momentum penting bagi kaum Payobadar untuk kembali menghadirkan sosok Niniak Mamak yang menjadi tempat bertanya sekaligus tempat kembali bagi anak kemenakan.

Dalam ungkapan adat Minangkabau, kehadiran kembali gelar tersebut ibarat karambia nan tumbuh di mato—sesuatu yang kembali muncul dari lingkungan kaum sendiri.

Darmansyah Nabar sendiri memiliki enam orang saudara yang berdomisili di Nagari Simawang. Bersama istrinya, Bunda Maizereda, S.Ag., M.Pd., ia dikaruniai tiga orang anak, yakni Regina Ade Darman, M.Pd., Riza Ummara El Darman, M.Pd., dan Atiqa Azza El Darman, S.AP., M.AP.

Selain itu, keluarga Darmansyah juga mengasuh tiga anak yatim piatu, yakni Diah Permata Anisa, S.T.P., Athiyah Salsabillah, S.Pd., dan Riri Khairani Paisal.

Deta Saluak dan Sumpah Sati

Suasana semakin khidmat ketika prosesi memasuki tahap puncak. Niniak Mamak Suku Payobadar memasangkan Deta Saluak kepada Prof. Dr. Drs. Darmansyah Nabar, S.T., M.Pd., sebagai simbol pengukuhan gelar Datuk Tunaro.

Setelah itu, Darmansyah mengucapkan ikrar adat atau Sumpah Sati sebagai bagian dari amanah yang harus dijalankannya sebagai seorang Datuk.

“Ka ateh ndak bapucuak, ka bawah ndak baurek, di tangah digiriak kumbang.”

Ikrar tersebut menjadi pengingat bahwa gelar Datuk bukanlah sekadar kehormatan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan adil, penuh tanggung jawab, dan berpegang pada nilai-nilai adat.

Ketua KAN Nagari Simawang, M. Noer Dt. Tianso, mengatakan gelar Datuk Tunaro merupakan salah satu gelar kebesaran dalam Suku Payobadar.

Menurutnya, gelar tersebut telah melalui proses musyawarah dan mufakat kaum serta disepakati secara adat dan Salingka Nagari Simawang.

“Pengukuhan ini bukan sekadar gelar, melainkan amanah untuk menjaga sako, pusako, dan anak kemenakan Suku Payobadar,” ujar M. Noer Dt. Tianso.

Ia menyebut Datuk Tunaro merupakan Pucuak Adat di Suku Payobadar. Karena itu, sosok yang menyandang gelar tersebut memiliki posisi penting sebagai tempat bertanya dan tempat kembali bagi anak kemenakan.

Terlebih, kata dia, Darmansyah memiliki latar belakang akademisi dan dosen di perguruan tinggi. Noer Dt. Tianso berharap pengukuhan Datuk Tunaro dapat semakin memperkuat persatuan Suku Payobadar sekaligus mendorong sinergi dengan Pemerintah Nagari dalam membangun karakter generasi muda.

“Dengan dikukuhkannya Dt. Tunaro, Suku Payobadar semakin solid dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Nagari dalam membangun karakter generasi muda sesuai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” katanya.

Menjaga Amanah Adat

Bagi Darmansyah Nabar Dt. Tunaro, pengukuhan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras para pemangku adat serta seluruh anak kemenakan.

Ia menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian prosesi dapat berlangsung dengan lancar.

“Terlaksananya prosesi pengangkatan Datuk ini adalah berkat kerja keras serta dukungan pemangku adat yang empat jinih dan seluruh anak kemenakan Dt. Tunaro, melalui musyawarah dan mufakat. Alhamdulillah berjalan lancar,” ucapnya.

Kini, gelar Datuk Tunaro kembali memiliki sosok yang mengemban amanah.

Bagi masyarakat adat, keberadaan gelar tersebut bukan hanya tentang nama yang disematkan di belakang seseorang. Ada sako yang harus dijaga, pusako yang harus dipelihara, serta anak kemenakan yang harus dibimbing.

Semangat itulah yang kemudian menjadi bagian penting dari upaya menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Datuk Tunaro dan makan bajamba bersama. Suasana tersebut menjadi simbol rasa syukur sekaligus mempererat kebersamaan warga Jorong Ombilin, Nagari Simawang, dan keluarga besar Pasukuan Payobadar.–-(murni yenti)

Pos terkait