Lebak, BantenGate.id – Anggota Komisi III DPRD Lebak, Erik Heriana, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, mempertegas upaya percepatan penurunan stunting. Menurutnya, penanganan persoalan gangguan pertumbuhan anak tersebut harus dilakukan secara serius, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Target mewujudkan Lebak tanpa stunting atau zero stunting harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar target penurunan angka kasus.
Pernyataan politikus Partai Keadilam Sejahtera (PKS) tersebut disampaikan di tengah masih adanya ribuan balita di Kabupaten Lebak yang mengalami stunting. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 4.923 balita mengalami stunting atau 4,91 persen dari total 100.302 balita yang telah diukur.
Erik meminta pemerintah daerah memastikan seluruh program penanganan stunting berjalan efektif dan menyentuh akar persoalan di masyarakat. Upaya tersebut harus terintegrasi dengan program pengentasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan gizi, peningkatan pelayanan kesehatan, serta penguatan kualitas sumber daya manusia.
Menurut Erik, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup diukur dari penurunan angka kasus. Pemerintah juga harus memperkuat pencegahan melalui edukasi dan pendampingan keluarga agar persoalan yang sama tidak terus berulang.
“Melibatkan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku dalam pencegahan menjadi penting, terutama pada ibu hamil, pengasuh anak, keluarga dan masyarakat umum di Lebak,” kata Erik, di Rangkasbitung, Sabtu (24/10/2026).
Erik menjelaskan, stunting dapat dipengaruhi berbagai faktor, antara lain pola asuh yang kurang tepat, asupan gizi yang tidak memadai, serta penyakit infeksi. Karena itu, penanganannya membutuhkan pendekatan menyeluruh sejak sebelum kehamilan hingga anak menjalani masa pertumbuhan.
Ia mendorong agar edukasi kesehatan dan gizi dimulai sejak usia remaja, khususnya bagi remaja putri. Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, pendampingan ibu hamil, serta pemantauan pertumbuhan bayi dan balita juga perlu diperkuat.
Menurutnya, keluarga harus mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai kebutuhan gizi anak, pola pengasuhan yang tepat, serta pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Erik berharap pemerintah daerah tidak hanya menjalankan program secara administratif, tetapi juga memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama keluarga yang memiliki risiko masalah gizi.
Bayah Catat Kasus Terbanyak, Cileles Persentase Tertinggi
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengungkapkan bahwa Kecamatan Bayah mencatat jumlah balita stunting terbanyak, yakni 398 anak. Adapun Kecamatan Cileles memiliki persentase stunting tertinggi sebesar 17,05 persen atau sebanyak 244 balita.
“Kalau jumlah paling banyak stunting di Kecamatan Bayah mencapai 398 balita. Tapi kalau melihat persentase paling tinggi di Kecamatan Cileles 17,05 persen atau 244 balita stunting,” kata Endang.
Ia menjelaskan, Pemkab Lebak terus menjalankan berbagai program untuk menurunkan angka stunting sekaligus mencegah kasus baru. Program tersebut mencakup pemberian pangan olahan untuk keperluan medis khusus (PKMK) sesuai kebutuhan medis anak, pemberian makanan tambahan (PMT) berbahan pangan lokal, serta distribusi tablet tambah darah bagi remaja putri.
Pemerintah daerah juga memperkuat pelayanan kesehatan calon pengantin, pemeriksaan kehamilan, skrining kesehatan ibu hamil, serta pemantauan pertumbuhan dan perkembangan bayi dan balita.
Pendampingan calon pengantin melalui edukasi dan skrining kesehatan, termasuk pemanfaatan aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) BKKBN, turut menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak dini.
Endang menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja. Diperlukan koordinasi lintas sektor agar intervensi dapat berjalan lebih optimal.
“Penanganannya tidak bisa diurus oleh salah satu OPD saja, harus dikeroyok bareng-bareng. OPD-OPD terkait harus bersama-sama. Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Dengan masih tercatatnya 4.923 balita mengalami stunting, penguatan program pencegahan dan penanganan menjadi pekerjaan penting bagi Pemkab Lebak. Pemetaan wilayah, pemutakhiran data, pengawasan pelaksanaan program, dan evaluasi hasil intervensi perlu dilakukan secara berkala. Wilayah dengan jumlah kasus besar maupun persentase stunting tinggi perlu mendapat perhatian sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dorongan DPRD agar penanganan stunting diperkuat diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pemerintah desa, kader posyandu, dan keluarga.
Bagi Erik, upaya mewujudkan Lebak tanpa stunting harus ditopang oleh program yang berkelanjutan, pemenuhan gizi yang memadai, pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, serta kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan ibu dan anak. Dengan langkah yang terarah dan kerja sama lintas sektor, penurunan stunting di Kabupaten Lebak diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga semakin banyak anak tumbuh sehat dan berkembang secara optimal.–(dian wahyudi)








