TANGERANG, BANTENGATE.ID, – ASN Kabupaten Tangerang mendapat penekanan tegas dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, agar seluruh aparatur sipil negara senantiasa berpedoman pada visi dan misi pembangunan daerah dalam setiap pelaksanaan tugas. Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Sekda saat memimpin apel pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara pada Senin, 16 Juni 2025. Pesan ini menjadi pengingat penting bahwa ASN bukan sekadar pelaksana administrasi, melainkan ujung tombak pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
Sekda Soma Atmaja: ASN Kabupaten Tangerang Harus Cerminkan Visi Daerah
Dalam arahannya di hadapan ratusan pegawai, Sekda Soma Atmaja menegaskan bahwa ASN Kabupaten Tangerang merupakan representasi negara yang memikul tanggung jawab besar. Kabupaten Tangerang saat ini dihuni lebih dari 3,5 juta jiwa, sehingga kualitas pelayanan publik yang diberikan ASN memiliki dampak langsung yang sangat luas bagi kehidupan warga.
Sekda mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat koordinasi antarunit kerja, melakukan konsolidasi internal, serta memelihara semangat kerja yang tinggi. Ketiga hal ini dinilai krusial sebagai fondasi untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
“Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, kita harus bekerja dalam koridor visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Seluruh program dan kegiatan yang kita laksanakan harus bermuara pada terwujudnya masyarakat Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing,” tegas Soma Atmaja di hadapan peserta apel.
Pemahaman mendalam terhadap visi daerah bukan hanya kewajiban pimpinan, melainkan seluruh jajaran ASN tanpa terkecuali. Setiap kebijakan, program, hingga layanan harian yang diberikan kepada warga harus dapat diukur kontribusinya terhadap pencapaian visi besar Kabupaten Tangerang 2025–2029.
Enam Misi Kabupaten Tangerang 2025–2029 sebagai Panduan Kerja ASN
Sekda Soma Atmaja turut mengingatkan kembali visi resmi Kabupaten Tangerang periode 2025–2029, yakni “Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing”.Visi ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus diejawantahkan dalam kerja nyata setiap hari oleh seluruh ASN Kabupaten Tangerang.
Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah daerah telah menetapkan enam misi utama yang wajib menjadi panduan kerja seluruh perangkat daerah:
1. Penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien — mendorong birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
2. Penguatan perekonomian yang produktif dan berdaya saing — membuka lapangan kerja, mendukung UMKM, dan menarik investasi.
3. Peningkatan kualitas kesehatan masyarakat — memperluas akses layanan kesehatan hingga ke pelosok wilayah.
4. Peningkatan kualitas pendidikan — memastikan generasi muda Kabupaten Tangerang mendapat pendidikan berkualitas dan merata.
5. Percepatan pembangunan infrastruktur — memprioritaskan pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang mendukung mobilitas dan perekonomian warga.
6. Pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan — menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam demi generasi mendatang.
“Pemahaman yang kuat terhadap visi dan misi daerah ini sangat penting agar seluruh ASN memiliki arah yang sama dalam bekerja dan mampu menghasilkan kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Sekda Soma Atmaja.
Keenam misi tersebut saling berkaitan dan tidak dapat dijalankan secara parsial. Setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dituntut untuk menerjemahkan misi-misi ini ke dalam program kerja konkret yang terukur, sehingga hasil pembangunan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat secara merata.
Publikasi Capaian Pembangunan, Kunci Kepercayaan Publik kepada Pemerintah
Selain menekankan penyelarasan kerja dengan visi-misi daerah, Sekda Soma Atmaja juga menyoroti isu penting lainnya, yaitu pentingnya publikasi program dan capaian pembangunan secara aktif kepada masyarakat luas. Menurutnya, banyak program yang sudah berhasil dilaksanakan, namun belum tersampaikan secara optimal kepada publik.
Ia menilai bahwa transparansi informasi adalah bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ketika masyarakat mengetahui apa yang dikerjakan oleh pemerintah daerah, kepercayaan publik akan tumbuh secara organik dan menciptakan hubungan yang lebih sehat antara warga dan pemerintah.
“Banyak program dan pekerjaan pembangunan yang sudah dilaksanakan. Publikasi yang baik melalui media sosial menjadi sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ungkap Soma Atmaja.
Kepercayaan publik merupakan aset tak ternilai bagi sebuah pemerintahan. Tanpa kepercayaan, program sebagus apapun akan sulit mendapat dukungan dari masyarakat. Sebaliknya, dengan komunikasi yang transparan dan konsisten, pemerintah dapat membangun legitimasi yang kuat sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan daerah.
Media Sosial Jadi Sarana Komunikasi ASN Kabupaten Tangerang ke Masyarakat
Di era digital seperti sekarang, media sosial telah menjadi salah satu kanal komunikasi paling efektif antara pemerintah dan warga. Sekda Soma Atmaja mendorong seluruh ASN Kabupaten Tangerang untuk memanfaatkan platform digital secara aktif, bijak, dan bertanggung jawab dalam menyebarluaskan informasi terkait kegiatan dan capaian pembangunan daerah.
Pemanfaatan media sosial oleh ASN tidak hanya berfungsi sebagai corong informasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk membantah disinformasi, menjawab pertanyaan warga, serta menampilkan wajah pemerintahan yang terbuka dan responsif. Langkah ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun demikian, penggunaan media sosial oleh aparatur negara juga harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Setiap konten yang disebarkan harus akurat, tidak mengandung unsur provokatif, dan mencerminkan profesionalisme seorang abdi negara. ASN Kabupaten Tangerang diharapkan menjadi agen informasi yang terpercaya, bukan sekadar pengguna media sosial biasa.
Berdasarkan panduan dari **Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)**, pemanfaatan teknologi digital dalam komunikasi publik merupakan bagian dari transformasi digital birokrasi yang tengah digalakkan secara nasional. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi [menpan.go.id](https://www.menpan.go.id).
Penutup: Semangat Baru di Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Di penghujung arahannya, Sekda Soma Atmaja mengajak seluruh ASN Kabupaten Tangerang untuk memperbarui semangat kerja, meningkatkan kolaborasi antarinstansi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kemajuan Kabupaten Tangerang sangat bergantung pada dedikasi dan integritas setiap aparatur yang bertugas.
Sekda juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah kepada seluruh pegawai dan masyarakat Kabupaten Tangerang. Momentum pergantian tahun Hijriah ini diharapkan menjadi titik awal refleksi dan penguatan komitmen seluruh ASN untuk bekerja lebih baik, lebih produktif, dan lebih berpihak kepada kepentingan rakyat.
Dengan sinergi yang kuat antara visi kepemimpinan daerah dan semangat pengabdian ASN, Kabupaten Tangerang diharapkan terus melangkah maju menuju cita-cita besar: menjadi daerah yang sejahtera, berdaya saing, dan menjadi kebanggaan seluruh warganya. (dimas)








