Biro Adpim dan Protokol Provinsi Banten Raih Tiga Penghargaan di Ajang Keterbukaan Informasi Publik

Biro Adpim dan Protokol Provinsi Banten Raih Tiga Penghargaan di Ajang Keterbukaan Informasi Publik
Kabiro Adpim dan Protokol, Beni Ismail, saat menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik.--(Foto: adpim)

Serang, Bantengate.id – Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol (Biro Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Banten mencetak prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik  (KIP) Provinsi Banten Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut meliputi kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Informatif, kategori Desk PPID Terbaik, dan penghargaan Petugas PPID Terbaik yang diraih oleh Rosmawati, Kepala Bagian Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan, dan Kepegawaian Biro Adpim dan Protokol.

“Alhamdulillah, Biro Adpim dan Protokol kembali meraih predikat informatif. Keberhasilan ini berkat kerja keras dan komitmen semua pihak. Terima kasih saya sampaikan  kepada seluruh tim di Biro Adpim,” kata Kepala Biro Adpim dan  Protokol, Beni Ismail, usai menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 10 Desember 2024.

Beni Ismail, menyampaikan harapannya agar prestasi ini dapat menjadi motivasi  dan  terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. “Semoga di tahun  2025 mendatang, kita bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi,” kata Beni.

Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mempertahankan predikat sebagai Provinsi Informatif.

“Setiap PPID utama diharapkan mampu memberikan dukungan berupa prasarana dan sarana kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi serta PPID pembantu di seluruh OPD. Dengan demikian, pelayanan informasi publik dapat berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Al Muktabar.

Pemerintah Provinsi Banten, kata Al Muktabar, terus berupaya mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik, memastikan akses informasi yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

“Peningkatan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi menjadi prioritas, agar badan publik di Provinsi Banten mampu memenuhi tingginya kebutuhan informasi dari masyarakat,” kata Al Muktabar.

Sementara Pj.Sekda Provinsi Banten,Usman Asshiddiqi Qohara, menyatakan, ajang pemberian anugerah kepada OPD di Provinsi Banten, sebagai upaya mewujudkan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di era keterbukaan informasi publik.–

Piala bergilir Keterbukaan Informasi Gubernur Banten 2024 juga diraih oleh  Pemerintah Kota Tangerang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, serta Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Berkah Tirta Kabupaten Pandeglang.--(dimas)

Pos terkait