Pembangunan Jalan Beton Kampung Tanjakan Kencud Kebon Cau, Baru Selesai dikerjakan Sudah Rusak

Pembangunan Jalan Beton Kampung Tanjakan Kencud Kebon Cau, Baru Selesai dikerjakan Sudah Rusak

Lebak, BantenGate.id — Pembangunan ruas jalan betonisasi Pajagan–Koranji di Kampung Tanjakan Kencud, Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, dikeluhkan warga karena mengalami kerusakan meski baru selesai dikerjakan beberapa pekan lalu. Kerusakan terlihat di sejumlah bagian permukaan beton. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan warga terkait kualitas pekerjaan jalan yang diduga belum optimal.

Selain permukaan beton yang mulai mengelupas dan rusak, jalan tersebut juga dikeluhkan karena menimbulkan debu saat dilintasi kendaraan.

Ruas jalan yang dibangun sepanjang sekitar 600 meter itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp696.329.000 dan bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan mulai dilaksanakan pada Mei 2026 dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Warga yang kerap melintasi jalan tersebut, Santa, mengatakan kondisi jalan yang baru dibangun namun sudah mengalami kerusakan patut dipertanyakan.

“Kalau melihat hasil betonisasi jalan sekarang, kami sebagai warga mempertanyakan kualitas pekerjaannya. Belum lama selesai dikerjakan, tetapi beton sudah mengelupas dan rusak,” ujar Santa, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Santa, kerusakan jalan tersebut cukup disayangkan karena ruas Pajagan–Koranji menjadi salah satu akses masyarakat menuju kawasan perkampungan adat Baduy.

Ia berharap pemerintah daerah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak segera melakukan pengecekan terhadap kondisi jalan dan memastikan perbaikan dilakukan apabila ditemukan kerusakan pada hasil pekerjaan.

“Selain rusak, jalan ini juga menimbulkan debu atau ngebul kalau terlintasi kendaraan. Kami memohon kepada pelaksana yang mengerjakan proyek jalan betonisasi ini segera memperbaikinya karena dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan,” katanya.

Santa juga menyoroti debu yang beterbangan ketika kendaraan melintasi ruas jalan tersebut. Menurut dia, kondisi itu cukup mengganggu pengendara, khususnya pengguna sepeda motor.

Ia menyebut pengendara terkadang mengalami kapeungpeureuman atau kelilipan akibat debu yang masuk ke mata ketika berpapasan dengan kendaraan lain.

“Saya sering lihat, kalau kendaraan roda dua melintas, pengendaranya suka kapeungpeureuman (kelilipan),” ujarnya.

Santa menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena jalan tidak hanya digunakan masyarakat setempat, tetapi juga menjadi salah satu akses menuju kawasan wisata budaya Baduy.

Dinas PUPR Akan Panggil Pelaksana

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Hamdan, mengatakan pihaknya akan memanggil pihak pelaksana untuk menindaklanjuti keluhan terkait kondisi jalan tersebut. Menurut Hamdan, pekerjaan betonisasi ruas Pajagan–Koranji saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan.

“Kami akan segera memanggil pelaksana pembangunan jalan tersebut dan memang masih dalam masa pemeliharaan,” kata Hamdan saat ditemui, Senin (31/8/2026).

Berdasarkan data pekerjaan, proyek betonisasi Jalan Pajagan–Koranji di Desa Kebon Cau, Kecamatan Bojongmanik, dilaksanakan oleh CV Nawasena Adhya Pratama. Pekerjaan tersebut tercantum dalam SPK Nomor 600.1/18-PPK/SP/PJ-BM/DPUPR/APBD/2026 tanggal 26 Mei 2026, dengan nilai kontrak Rp696.329.000 dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.

Dengan adanya keluhan warga dan kondisi kerusakan yang muncul setelah pekerjaan selesai, perhatian kini tertuju pada tindak lanjut Dinas PUPR Lebak serta pihak pelaksana untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai ketentuan kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, BantenGate.id belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak CV Nawasena Adhya Pratama selaku pelaksana proyek terkait keluhan dan kerusakan pada ruas jalan tersebut.–(sunarya)

Pos terkait