Dugaan Penipuan Promo Umrah di Lebak, 200 Korban Gagal Berangkat dan Rugi Ratusan Juta

Dugaan Penipuan Promo Umrah di Lebak, 200 Korban Gagal Berangkat dan Rugi Ratusan Juta
Baitullah, di Kota Mekkah Al Mukaromah.--(foto: ist)

Lebak, BantenGate.id — Dugaan penipuan berkedok promo umrah murah mencuat di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Puluhan jemaah mengeluhkan gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah setelah menyetorkan uang kepada agen travel yang kini diduga menghilang tanpa tanggung jawab.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 35 jemaah tercatat telah menyetor dana dengan total kerugian mencapai sekitar Rp728 juta melalui Omsu Travel yang dipimpin seorang pria berinisial OS dan beralamat di wilayah Lebak. Legalitas travel tersebut juga diduga tidak berizin atau bodong.

“Secara keseluruhan korban diduga mencapai lebih dari 200 orang yang tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Cimarga, Bojongmanik, Gunung Kencana, dan wilayah sekitarnya,”kata salah seorang korban, Jumat (17/4/2026).

Modus yang digunakan yakni menawarkan paket umrah dengan harga jauh di bawah standar, berkisar Rp20 juta hingga Rp30 juta per orang. Penawaran tersebut disebarkan melalui jaringan tokoh masyarakat atau perantara yang kemudian mengumpulkan calon jemaah.

Para jemaah awalnya dijanjikan berangkat pada November 2025. Namun jadwal keberangkatan terus mengalami penundaan, mulai Desember hingga Januari 2026. Hingga kini, keberangkatan tak kunjung terealisasi dan tidak ada kejelasan dari pihak travel.

Salah satu korban, Didin, mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp23 juta untuk dirinya dan Rp20 juta untuk istrinya dengan jadwal keberangkatan 27 Januari 2026. Namun hingga saat ini, ia dan istrinya belum diberangkatkan.

“Awalnya komunikasi masih lancar. Tapi setelah lewat jadwal, pihak travel sulit dihubungi, bahkan hilang kontak,” ujarnya.

Korban juga sempat difasilitasi pertemuan di Polsek Gunung Kencana. Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku yang dikenal dengan nama “Om Pel” didampingi kuasa hukum menyatakan tidak sanggup memberangkatkan jemaah dan berjanji akan mengembalikan uang paling lambat 31 Maret 2026.

Namun hingga tenggat waktu tersebut terlewati, janji pengembalian dana tidak terealisasi dan keberadaan terduga pelaku tidak diketahui. Para korban pun berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Harapan dari kami sebagai korban ada titik terang dari pelakunya. Jadi harapan dari para korban tetap bisa berangkat,” kata Didin.

Kasus ini juga berdampak pada para perantara yang sebelumnya dipercaya masyarakat. Sejumlah perantara mengaku ikut mendapat tekanan dari jemaah karena dianggap turut bertanggung jawab.

Sebagian perantara yang juga mengaku menjadi korban telah membuat laporan pengaduan ke Polres Lebak pada 24 Januari 2025. Namun hingga kini, perkembangan laporan tersebut belum diketahui.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait dugaan penipuan berkedok promo umrah murah tersebut, termasuk pihak kepolisian mengenai perkembangan laporan pengaduan para korban.–(red)

Pos terkait