Lebak | BantenGate.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, S.T., M.A.P, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan masyarakat di Kantor ATR/BPN Kabupaten Lebak, Kamis (1/1/2026). Sidak tersebut dilakukan bertepatan dengan hari libur nasional Tahun Baru, saat sebagian besar instansi pemerintah tidak beroperasi.
Meski di tengah libur nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak tetap membuka layanan kepada masyarakat hingga pukul 12.00 WIB. Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan dan dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kedatangan Akhda Jauhari yang tidak terjadwal disambut dengan raut kaget sekaligus antusias oleh para petugas pelayanan. Sebanyak 15 petugas Front Office (FO) yang tengah bertugas, dipimpin Koordinator Subbagian (Korsub) Kuswanto, menyambut langsung pimpinan mereka.
Suasana keakraban terlihat ketika Kepala Kantor dan jajaran petugas saling mengucapkan Selamat Tahun Baru 2026. Momentum tersebut dimanfaatkan Akhda Jauhari untuk menyapa satu per satu petugas, berdialog singkat terkait kondisi pelayanan, sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi pegawai yang tetap bertugas di hari libur nasional.
Akhda Jauhari menegaskan, memasuki tahun 2026 pihaknya berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan semakin meningkat. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus administrasi pertanahan secara langsung tanpa menggunakan perantara.
“Urusan pertanahan tidak sulit dan tidak berbelit. Semua sudah diatur melalui SOP yang jelas, baik persyaratan, waktu, maupun biaya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak terus mendorong pemanfaatan layanan berbasis digital dan elektronik. Masyarakat dapat mengakses informasi pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, GIS TARU, Bhumi ATR, serta kanal media sosial dan layanan pengaduan resmi.
“Kami ingin masyarakat datang langsung. Karena masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya.
Dengan mengusung semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak meneguhkan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang efisien, berkeadilan, amanah, dan transparan.
“Kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama, karena pelayanan pertanahan yang baik merupakan fondasi penting bagi terwujudnya tertib administrasi dan kepastian hukum di Kabupaten Lebak,” kata Akhda Jauhari.
Sementara itu, Korsub Penetapan dan Pengolelolaan Tanah Pemerintah, Kuswanto, S.H., menjelaskan bahwa pelayanan pertanahan juga tetap dibuka pada hari libur tertentu, seperti program Pelataran (Pelayanan Pertanahan di Hari Libur) dan Sabtu Kantah.
“Pada hari libur, termasuk Sabtu, jumlah masyarakat yang datang justru cukup banyak. Banyak warga memanfaatkan waktu libur kerja untuk mengurus layanan pertanahan, seperti peningkatan status hak dan layanan lainnya,” ujar Kuswanto.
Sidak di hari libur nasional ini menjadi simbol kepemimpinan dan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dalam memastikan pelayanan publik tetap optimal, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk mengawali tahun 2026 dengan semangat kerja, integritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.–(dimas)








