Pemkab Pandeglang Rencanakan Rehab Eks Bangunan Puskeswan Untuk Kantor Kelurahan Cigadung

BANTENGATE.ID, PANDEGLANG:– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Senin (15/02/21).

Bacaan Lainnya

Sekda mengatakan, tujuan sidak ini adalah meninjau bangunan eks Puskeswan yang kondisinya sudah rusak karena pemerintah daerah berencana akan merehabilitasi untuk dijadikan kantor Kelurahan Cigadung yang kondisi lahannya sangat sempit.

“Kalo disana (red. – Kantor Kelurahan) lahannya sangat sempit, disini (red. – eks bangunan puskeswan) lahannya luas. Saya minta Kadis PUPR segera mengondisikan untuk dilakukan rehab,” ucap Sekda Pandeglang tersebut.

Dikatakan Pery, kantor kelurahan merupakan kantor pelayanan masyarakat, untuk itu sangatlah dibutuhkan lahan yang cukup luas. Sementara, melihat kondisi bangunan kantor kelurahan Cigadung lahannya begitu sempit sehingga perlu adanya perluasan guna mempermudah pelayanan terhadap warga.

“Kelurahan butuh lahan yang luas untuk pelayanan, dan aula untuk digunakan musrenbangkel,” paparnya.

Menanggapi instruksi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Asep Rahmat mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti. Dikatakan Asep, kantor Kelurahan Cigadung saat ini memang tidak layak dipakai, selain bocor lahan juga cukup sempit.

“Sesuai arahan dan petunjuk Pak Sekda, rehab gedung eks Puskeswan segera direalisasikan, karena gedung tersebut akan digunakan untuk pelayanan masyarakat. Kita langsung menurunkan tim survey dari DPUPR untuk menghitung berapa kebutuhan rehab, setelah itu kami akan segera mengusulkan ke TAPD,” kata Asep saat ditemui di lokasi.

Namun untuk jumlah besaran biaya yang dibutuhkan Asep mengatakan, pihaknya belum mengetahui kisarannya lantaran masih menunggu tim survey.

“Tapi Insya Allah, bulan Maret kita sudah mulai kerjakan. Anggarannya dari APBD kebetulan memang akan dilakukan refocusing jadi tidak usah nunggu pergeseran anggaran,” pungkasnya.

Sementara Lurah Cigadung, Irfan Timi Hanafi menjelaskan, bangunan kantor Kelurahan Cigadung saat ini berukuran 5 x 8 meter, jauh lebih sempit dibandingkan dengan luas lahan eks bangunan Puskeswan.

“Untuk kelurahan tentu sangat sempit sekali, disini (eks bangunan Puskeswan) saya rasa luas bangunannya bisa mencapai 10×12 meter,” jelasnya.– (dadi)

Pos terkait