Pemprov Banten Raih Dana Insentif Daerah Rp19,6 Miliar dari Pemerintah Pusat

Serang, Bantengate.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sebagai penghargaan atas pencapaian kinerja di kelompok kategori kesejahteraan masyarakat tahun berjalan sebesar Rp19,6 miliar. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024.

Bacaan Lainnya

Rincian DID yang diterima Pemprov Banten meliputi beberapa kategori, yakni kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp6.281.243.000, kinerja penurunan stunting sebesar Rp6.591.397.000, serta kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp6.747.342.000.

Dana insentif fiskal ini akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah. Penggunaan dana tersebut mencakup dukungan untuk infrastruktur pelayanan publik, peningkatan ekonomi, serta pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan bahwa dana insentif ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerja Pemprov Banten dalam mengatasi masalah stunting, kemiskinan ekstrem, serta tata kelola keuangan daerah.

“Dana ini akan digunakan untuk penguatan cadangan pangan, seperti tahun lalu kita alokasikan untuk membeli cadangan beras dalam rangka menjaga stabilitas pangan daerah. Kita akan memperkuat cadangan ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Al Muktabar, Selasa (17/9/2024).

Terkait penanganan stunting, Al Muktabar menambahkan bahwa Pemprov Banten akan memperluas pengecekan stunting pada anak-anak di atas usia 60 bulan. Langkah ini diambil untuk memperkuat asupan gizi bagi anak-anak.

“Kami akan memperkuat gizi anak-anak dengan program makanan bergizi gratis,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa Pemprov Banten menerima Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Pusat berkat beberapa pencapaian kinerja yang telah dilakukan.

“Provinsi Banten berhasil meraih tiga dari empat kategori yang dinilai. Salah satu kategori, yakni percepatan belanja daerah, diberikan karena Pemprov Banten konsisten menjaga realisasi anggaran, dan saat ini termasuk dalam 5 besar realisasi belanja daerah nasional pada semester pertama,” jelas Rina.

Rina juga menuturkan bahwa DID untuk kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan belanja daerah akan dialokasikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kementerian Keuangan.

“Kami akan mengalokasikan seluruhnya untuk pengadaan cadangan pangan guna mengantisipasi berbagai kondisi. Dengan begitu, cadangan pangan di Banten tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kategori penurunan stunting, Pemprov Banten akan memperluas cakupan penanganan stunting bagi anak-anak di atas 60 bulan pasca kelahiran, mengingat penanganan stunting pada anak usia 0-60 bulan sudah dianggarkan melalui APBD Murni Tahun Anggaran 2024.

“Kami akan fokus menyisir daerah dengan kapasitas fiskal yang rendah, terutama di beberapa kabupaten/kota,” pungkas Rina.–(red)

Pos terkait