Pandeglang, Banten Gate.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang menyalurkan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 470 Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Pandeglang. Penyerahan Bantuan dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar didamping Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat, di Sohibul Barokah Pandeglang, Minggu (04/11/2022)
Bantuan UEP yang diberikan yaitu berupa bantuan UEP sembako, non Sembako, tata boga, UEP nasi uduk, bantuan kursi roda, bantuan tongkat untuk disabilitas, bantuan sosial, bantuan sosial anak, dan bantuan sosial Lanjut usia (Lansia).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, UEP merupakan Bantuan dari Pemprov Banten yang bertujuan meningkatkan produktifitas usaha masyarakat, untuk itu diharapkan dapat mengembangkan produktifitas usaha para Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
“Ini untuk dikembangkan bagi masyarakat yang sudah punya usaha, jika ini berkembang, kami mungkin bisa dukung permodalan karena bank banten sudah berjalan,” ungkapnya.
Dikatakan Al Muktabar, bantuan yang bersifat stimulan tersebut tidak sebatas sampai disitu, akan tetapi nanti akan ada Pemantauan dan pelaporan oleh Pihak Dinas sosial terkait pengembangannya.
“Kita tidak akan lepas, kita pantau terus sejauh apa usaha yang dikembangkan, dinsos nanti yang akan membuat pelaporan”, pungkasnya.
Sementara. Pj Sekda Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) berupa barang warungan atau usaha lainnya adalah bantuan untuk peningkatan produktiftas usaha masyarakat dari Provinsi Banten. Untukm itu ia berharap bantuan ini dapat dikembangkan bukan habis terpakai khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pandeglang.
“Bantuan ini bukan untuk dihabiskan tapi untuk dijual atau digolangkan, nanti keuntungan penjualan baru untuk kebutuhan hidup,” pintanya.
Taufik juga berharap, saat usahanya sudah berjalan, KPM mampu mengatur keuangannya dengan baik agar modal usaha tidak habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Bapak dan ibu harus punya tiga celengan, yang satu untuk modal, kedua untuk kebutuhan, ketiga untuk pembiayaan tak terduga. simpanan nya tidak perlu besar, menyesuaikan dari keuntungan yang diperoleh dari hasil pengembangan usaha. jika itu berjalan, Insha Allah semua terpenuhi,” tuturnya.
“Semoga ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat, ini wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat”, imbuhnya.
Kepala Dinas Sosial Pandeglang Nuriah mengatakan, bantuan UEP untuk Kabupaten Pandeglang tersebar di zona 1 dan zona 2 atau di 32 Kecamatan se Kabupaten Pandeglang dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 470 KPM.
“Semuanya 470 KPM, yang hadir saat ini 197 KPM, sisanya tersebar hari ini didistribusikan ke tiap kecamatan, kami ucapkan terimakasih kepada pihak Provinsi Banten,” terangnya.
Salah seorang KPM warga Desa Sukasari Kecamatan Kaduhejo yang merupakan salah pemilik warung di Perumahan BPI Badriah Johariah mengatakan dirinya sangat terbantu dengan bantuan UEP yang diterima ini. Dikatakannya jika bantuan ini akan digolangkan di warung tempat ia berjualan.
“Bantuan ini mau dijual, mudah-mudahan diberi kelancaran jualannya. Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Bantennya ini yang alhamdulillah sampai ke kepada kami,” ucapnya. ***(dad)